JAKARTA–Bagi orang kelahiran tahun 90-an pasti tak asing lagi dengan permen White Rabbit yang banyak disukai orang ini. Hal ini karena rasanya yang gurih creamy seperti susu.
Namun permen ikonik tersebut kini telah dinyatakan haram di Malaysia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fauziah Salleh selaku Deputy Minister, Departemen Perdana Menteri melalui siaran TV Al Hijrah.
BACA JUGA: Ketika Makanan Haram Masuk ke Tubuh Abu Bakar
Pelabelan haram pada permen White Rabbit ini setelah dilakukan pengujian di National Chemistry Department mengutip World of Buzz (12/9). Keputusan untuk menguji permen ini karena sebelumnya telah mendapat laporan dari Kementerian Agama Malaysia pada awal Mei lalu bahwa permen asal China tersebut mengandung protein babi.
JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), Salah sebuah badan halal yang langsung menindak lanjuti kasus ini. Mereka menemukan bahwa terdapat DNA babi dan sapi di dalam kandungan permen berwarna putih itu.
Permen susu White Rabbit diimpor dari China dan diimpor oleh perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur. Selama bertiup isu soal kehalalan, produsen tidak pernah mengurus sertifikasi halal di Malaysia.
BACA JUGA: Kopi Luwak, Halal ataukah Haram?
Ini berawal dari pemerintah Brunei yang lebih dulu menyatakan permen White Rabbit haram. Menteri Urusan Islam Sarawak, Abdul Rahman Junaid, mengatakan sekitar waktu yang sama di bulan Mei tidak ditemukannya logo halal pada permen tersebut.
Hal ini tentunya sangat mengejutkan muslim Malaysia. Sementara itu, permen White Rabbit masih banyak tersedia di gerai-gerai Malaysia. Oleh sebab itu Kementerian telah memperingatkan konsumen muslim untuk menghindari produk buatan China. []
SUMBER: WORLD OF BUZZ