Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang membaca Alquran dengan suara keras adalah seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Alquran dengan suara perlahan adalah seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-bunyi.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim).
Dikutip dari Buku yang berjudul “Himpunan Fadhilah Amal” karya Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi Rah.a. bahwa kadangkala, bersedekah dengan terang-terangan itu lebih baik seandainya hal itu dapat menimbulkan semangat bersedekah kepada orang lain atau untuk suatu kebaikan. Namun pada kesempatan yang lain, bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih baik jika dikhawatirkan akan menimbulkan riya atau dianggap merendahkan orang lain.
Demikian halnya dengan membaca Alquran. Kadangkala bersuara keras itu lebih baik daripada dengan suara pelan. Dengan maksud jika bacaan itu menyebabkan orang lain bergairah membaca Alquran dan menyebabkan pahala bagi orang yang mendengarnya.
Pada saat yang lain membaca Alquran dengan pelan itu lebih baik jika ternyata dapat mengganggu orang lain atau dikhawatirkan riya dan lainnya. Oleh karena itu, baik membaca dengan suara keras itu lebih sesuai, dan kadangkala membaca dengan suara pelan pun lebih sesuai.
Banyak dalil yang mengatakan membaca dengan suara pelan itu lebih baik, berdasarkan hadits yang disebutkan di atas. Imam Baihaqi menulis di dalam Asy-Syu’bu (sebagian ulama melemahkan hadits ini), dari Aisyah r.ha, “Amalan yang dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi tujuh puluh kali lipat lebih baik daripada amalan dengan terang-terangan.” Jabir ra meriwayatkan, Nabi SAW bersabda, “Janganlah membaca terlalu keras sehingga tercampur suara yang satu dengan suara yang lain.”
Umar bin Abdul Aziz ra melihat seorang yang membaca Alquran dengan suara keras di dalam Masjid Nabawi, maka ia menghentikannya. Tetapi, orang yang membaca itu menentangnya. Kemudian Umar bin Abdul Aziz ra berkata, “Jika kamu membacanya untuk manusia, maka bacaanmu tidak ada gunanya.”
Selain itu, Nabi SAW juga memerintahkan agar membaca Alquran dengan suara keras. Di dalam Syarah Al-Ihya juga ditulis mengenai kedua cara tersebut baik dalam riwayat hadits ataupun atsar sahabat ra.
Intinya semua kembali terhadap niatnya, baik itu membaca dengan suara keras atau dengan suara pelan. Dari Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Amal itu tergantng niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yanng hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah (HR. Bukhari, Muslim,).
Imam Bukhari menyebutkan hadis tersebut tersirat bahwa setiap amal yang tidak diniatkan karena mengaharap Wajah Allah adalah sia-sia, tidak ada hasil sama sekali baik di dunia maupun di akhirat. Wallahualam.[]
Sumber:KhazanahRepublika