TANYA: Bagaimana jika seseorang lupa mandi junub tapi terlanjur melaksanakan shalat?
Jawab:
Anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ali Fakhr memberi penjelasan atas sebuah pertanyaan terkait keadaan junub tersebut.
Belum mandi junub tapi terlanjur shalat
Dikutip dari laman El Balad, Syekh Ali Fakhr ditanya, apakah seseorang yang melaksanakan shalat subuh dan dzuhur harus mengulang shalatnya karena lupa bahwa yang bersangkutan belum mandi junub.
BACA JUGA: Dzikir saat Junub, Bolehkah?
Syekh Ali Fakhr menuturkan, dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan wajib melaksanakan shalat Subuh dan shalat Zuhur setelah membersihkan diri dengan melakukan mandi junub.
“Tidak ada kesalahan bagi kamu dalam keadaan ini, dikarenakan kamu tidak mengetahui,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Akademi Riset Islam Mesir, Syekh Khalid Al-Jundi, mengingatkan dilarang menunda mandi junub selama satu atau dua hari. Sebab, orang yang berada dalam keadaan junub itu tidak bisa melakukan shalat selama sedang junub kecuali sudah mandi junub.
“Tidak mandi selama waktu tertentu tidak masalah, tetapi jika sampai menyia-nyiakan sholat adalah dosa besar,” katanya.
BACA JUGA: Bolehkah Tidur dalam Keadaan Junub?
Allah SWT berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk.” (QS Al Baqarah ayat 238)
Dari ayat tersebut, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud shalat wustha tersebut adalah shalat Ashar. Alasan mengapa sholat Ashar disebut sholat tengah bukan karena menjadi perantara antara sholat Subuh, Zuhur, Maghrib, dan Isya, melainkan karena kata ‘wustha’ berarti terbaik dan tertinggi.
Allah ﷻ berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang terbaik dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (QS Al Baqarah 143). []
SUMBER: EL BALAD