• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Mandi, Kapan Wajib dan Kapan Sunnah?

Oleh Saad Saefullah
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
taubat harus mandi wajib, Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

Foto: Lakeside Log Cabin

0
BAGIKAN

TANYA: Apakah diwajibkan mandi setelah bermimpi atau hanya setelah berhubungan? Apa kondisi lain yang diwajibkan atau disunahkan mandi?

JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca., mandi terkadang wajib dan terkadang sunah. Hal itu telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah semua kondisi tersebut. Mungkin bisa dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama: mandi wajib yang telah disepakati, yaitu :

1. Keluarnya mani meskipun bukan dari jima (berhubungan badan).

ArtikelTerkait

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

Terdapat dalam ‘Mausuah Fiqhiyah, (31/195), “Para ulama fikih telah bersepakan bahwa keluarnya mani termasuk wajib untuk mandi. Bahkan Nawawi telah menukil ijma’ akan hal itu. Hal itu tidak ada bedanya antara lelaki dan perempuan baik dalam tidur maupun terjaga. Asalnya hal itu dalam hadits Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya air (mandi) itu dari air (mani).” HR. Muslim, 343. Maksudnya sebagaimana yang diceritakan Nawawi, diwajibkan mandi dengan air karena keluarnya air yang deras yaitu mani.” (Silahkan merujuk soal berikut ini. 6010, 12317, 47693).

2. Bertemunya dua khitan dengan memasukkan kemaluan lelaki secara sempurna ke dalam kemaluan wanita. Meskipun tidak keluar (air). Silahkan melihat soal no. 7529, 36865.

3-4. Haid dan Nifas

Terdapat dalam ‘Mausuah Fiqhiyah, 31/204, “Para ulama fikih bersepakat bahwa haid dan nifas termasuk (sebab) diwajibkannya mandi. Ibnu Munzir, Ibnu Jarir dan lainnya menukilkan ijma’. Dalil kewajiban mandi bagi orang haid adalah firman Allah Ta’ala:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. AL-Baqarah: 222)

Bagian kedua, kondisi yang disepakati tidak diwajibkan mandi hanya disunahkan:

1. Setiap dalam perkumpulan orang. Dianjurkan baginya mandi. Bagowi rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan bagi yang ingin berkumpul dengan orang-orang hendaknya mandi, membersihkan dan memakai wewangian. Diantara hal itu adalah mandi dua hari raya. Nawawi rahimahullah dalam ‘Majmu’, 2/233 mengatakan, “Disepakati sunah bagi masing-masing, baik lelaki, wanita dan anak-anak. Karena dimaksudkan berhias dan semuanya termasuk di dalamnya. Selesai. Silahkan melihat soal no. 48988. Diantaranya mandi untuk shalat kusuf (gerhana), meminta hujan, wukuf di Arafah. Dan mandi di Masy’aril Haram, dan untuk melempar jumrah pada hari-hari Tasyriq dan semisal itu dimana banyak orang berkumpul baik dalam ibadah maupun kebiasaannya.

Advertisements

2. Ketika ada berubah (bau) badan. Mahamili –dari pakar fikih Syafiiyyah- mengatakan, “Dianjurkan mandi pada setiap kondisi perubahan badan. Diantara hal itu apa yang ditegaskan ulama fikih dari anjuran mandi bagi orang gila atau pingsan ketika siuman. Mandi dari berbekam, setelah masuk kamar mandi dan semisal itu. Karena mandi dapat menghilangkan apa yang menempel di tubuhnya dan mengembalikan pada kondisi normal. (Silahkan lihat ‘Al-Majmu’, 2/234-235).

3. Ketika hendak melakukan sebagian ibadah. Seperti mandi untuk ihram. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam, (Melepas (baju) untuk pelaksanaan manasik dan mandi. Diriwayatkan Tirmizi, (830) Ulama fikih menegaskan anjuran mandi bagi orang yang akan towaf ziyarah dan wada’. Dahulu Ibnu Umar ketika masuk Mekah, mandi. Dan beliau menyebutkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam dahulu melakukan itu. (HR. Bukhori, no. 1478 dan Muslim, no. 1259.

Bagian ketiga, mandi yang diperselisihkan dan penjelasan pendapat terkuat dalam masalah itu:

1. Memandikan mayit.

Jumhur ahli ilmu berpendapat bahwa mati termasuk (sebab) wajibnya mandi. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika anak putrinya meninggal dunia.

اغْسِلْنَهَا ثَلاثًا أَو خَمْسًا أَو أَكثَرَ مِن ذَلِكَ (رواه البخاري، رقم 1253 ومسلم، رقم 939)

“Mandikan dia tiga atau lima kali atau lebih dari itu.” (HR. Bukhori, no. 1253 dan Muslim, no. 939)

2. Mandi setelah memandikan mayit. Para ulama berbeda pendapat di dalamnya mengikuti perbedaan hukum hadits yang diriwayatkan. Dari dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَن غَسَّلَ مَيتًا فَلْيَغتَسِلْ (واه أحمد، رقم 2/454 ، وأبو داود، رقم 3161. والترمذي، رقم 993 وقال حديث حسن ، وقال الإمام أحمد “مسائل أحمد لأبي داود، رقم. 309 : ليس يثبت فيه حديث)

“Siapa yang memandikan mayit, hendaknya dia mandi. (HR. Ahmad, 2/454. Abu Dawud, 3161 dan beliau mengatakan Hadits hasan. Dan Imam Ahmad mengatakan dalam kitab ‘Masail Ahmad Li Abi Dawud, (309), “Tidak ada hadits yang valid dalam masalah ini)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam ‘Syark Mumti’, (1/411) mengatakan, “Disunahkan itu termasuk pendapat moderat dan lebih dekat.” (Silahkan lihat soal no. 6962)

3. Mandi Jumat,

Nawawi dalam ‘Majmu’, 92/232) mengatakan, “Ia sunah menurut jumhur (mayoritas ulama). Dan diwajibkan oleh sebagian ulama salaf.” Selesai

Yang kuat di dalamnya adalah apa yang pilih oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya ‘Fatawa Kubro’ (5/307), “Diwajibkan mandi Jum’at bagi orang yang mempunyai keringat, atau bau yang orang lain tergangu.”

4. Kalau orang kafir Masuk Islam

Terdapat dalam Mausuah Fiqhiyah, (31/205-206), “Malikiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa islamnya orang kafir termasuk (sebab) wajib mandi. Kalau orang kafir masuk Islam, maka diwajibkan baginya mandi. Sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu anhu:

أنّ ثمامة بن أثال رضي الله عنه أسلم ، فقال النّبيّ صلى الله عليه وسلم : اذهبوا به إلى حائط بني فلان فمروه أن يغتسل

“Bahwa Tsumamah bin Atsal radhiallahu anhu masuk Islam, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah dengannya ke tembok Bani Fulan dan perintahkan dia untuk mandi.”

Dan dari ‘Qois bin Asyim ketika beliau masuk Islam, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk mandi dengan air dan bidara.

Karena dia seringkali tidak bersih dari janabat. Maka posisi pasti menempati posisi perkiraan seperti tidur dan bertemunya dua kemaluan (yang telah dihitan).

Sementara Hanfiyah dan Syafiiyah berpendapat dianjurkan mandi bagi orang kafir kalau dia masuk Islam dan itu tidak termasuk junub. Karena banyak sekali yang masuk Islam sementara Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan mereka untuk mandi. Kalau orang kafir dalam kondisi junub dan masuk Islam, maka dia wajib mandi. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dan mayoritas ulama dalam mazhab telah bersepakat.”

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam ‘Syarhul Mumti’ (1/397) mengatakan, “Yang lebih berhati-hati agar dia mandi.”

Wallahu a’lam. []

Tags: mandi sunnahmandi wajib
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Wasiat Rasulullah

Next Post

Lukisan Termahal Milik Putra Mahkota Saudi Ditukar Kapal Pesiar Mewah

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Pijat

Hukum Lelaki Suka Mendatangi Tukang Pijat Wanita, tapi Sudah Tua

5 Mei 2025
Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Mengakhirkan Shalat, Kapankan Itu?

5 Mei 2025
Tata Cara Shalat Taubat, Tahajud, Shalat Tasbih

Kapan Seseorang Boleh Mendirikan Shalat Wajib sambil Duduk?

5 Mei 2025
Ashabiyah, Ciri Orang Ikhlas, Amalan Ringan Berpahala Besar,Tanda Allah Cinta

Apa Tanda Allah Cinta pada Hamba-Nya?

2 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.