JAKARTA—Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution meminta Polisi agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan kasus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Bandung KH Emon Umar Basyri, yang disebut Polisi dianiaya oleh “orang gila”.
“Polisi perlu mengurai secara profesional dan mandiri apakah kasus-kasus tersebut murni pidana? Atau by design?” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Ahad (4/2).
Manager menyampaikan publik berharap, meskipun polisi menyebut kedua orang pelaku penganiaya itu diduga “sakit jiwa”, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh berhenti, apalagi sudah jatuh korban nyawa.
“Biarlah pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta hukum lainnya di persidangan yang punya otoritas memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar “sakit jiwa” atau tidak,” pungkasnya.
Ia juga menekankan, meskipun jika melihat motif yang hampir sama bahkan pelakunya dua-duanya diduga “sakit jiwa” atau “gila”, publik patut waspada, namun tetap harus tenang dan jernih melihat fenomena ini.
“Publik tidak boleh terprovokasi dan main hakim sendiri. Mari hadirkan kepercayaan tersisa, semoga Polisi mengusut tuntas kasus-kasus tersebut secara profesional dan mandiri,” ungkapnya. []
Reporter: Rhio