BANDAR LAMPUNG—Mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Nizar Romas bersama rekannya mantan Sekjen DPW Partai Nasdem Lampung Darma Wijaya ditangkap polisi ketika asyik berpesta narkoba jenis sabu, Selasa (2/5/2017) malam.
Sebelumnya, Nizar pernah ditangkap sewaktu mencuri obat dan perlengkapan jarum suntik di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung pada tahun lalu.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Anggota Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Selasa malam. Keduanya masih diperiksa di Dirnarkoba Lampung sebagai saksi hingga Rabu (3/5/2017).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai, membenarkan penangkapan Nizar dan Darma tersebut di sebuah rumah di Kelurahan Enggal. Menurut Abrar, keduanya masih berstatus sebagai saksi karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
Saat penggerebekan, selain mengamankan dua orang tersebut, petugas Dirnarkoba menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, satu paket sabu dan satu linting ganja dari penggerebekan tersebut.
Rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba kedua pelaku, rupanya pernah digerebek polisi pada empat tahun lalu. Saat itu, polisi mengamankan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Jimi Khomeini.
Seperti dikutip dari Republika, Nizar Romas pernah ditangkap polisi dengan tuduhan ketahuaan mencuri obat-obatan dan alat suntik di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung tahun 2016.
Saat itu, Nizar berniat mencuri karena dia masih terbawa pengaruh obat penenang. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Nizar ditangguhkan penahanannya dan menjalani rehabilitasi narkoba dan berujung damai dengan pihak rumah sakit. Pihak rumah sakti mencabut laporannya, sehingga penyidik menghentikan kasusnya. []