BANDUNG—Petugas kepolisian Bojongloa Kidul telah mengamankan 17 jerigen minuman keras berukuran 20 liter pada Senin (9/4/18).
Minuman keras tersebut disita dari sebuah mobil angkot yang sudah siap untuk dijual. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan pihak Polsek Bojongloa Kidul untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti miras oplosan.
Seperti diketahui di kabupaten Bandung beberapa waktu lalu miras oplosan merenggut puluhan nyawa. Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, pelaku akan dikenakan tindak pidana ringan.
“Itu kegiatan hari Senin, kita berhasil mengamankan 17 jerigen minuman keras jenis tuak, sedangkan pelakunya sendiri akan dikenakan tindak pidana ringan,” katanya.
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Bojongloa Kidul, dan selanjutnya akan di serahkan ke Mapolrestabes Bandung.
“Untuk BB kita amankan di mapolsek Bojongloa Kidul, selanjutnya kita akan serahkan ke Mapolrestabes Bandung,” tuturnya. []
REPORTER: SAIFAL