JAKARTA—Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten asusila atau pornografi yang bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp (WA) di Android maupun IOS.
“Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten asusila yang terdapat dalam aplikasi GIF-nya” kata Kharis, seperti dikutip dari SINDOnews, Senin (6/11/2017) kemarin.
Kharis menuturkan, GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Bahayanya, tidak ada filter atau batasan menggunakan aplikasi GIF tersebut.
Ia pun meminta Kemenkominfo menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.
“Pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang” pungkasnya.[]