Oleh: Ahmad Ghozi Abdullah
STEI SEBI Prodi Akuntansi Syari`ah (Semester V)
DALAM menangani masalah kehidupan, islam menekankan sisi moralitas, karena itu hukum – hukum yang telah di tetapkan Allah termasuk dalam aspek ekonomi dan bisnis, selalu di kaitkannya dengan moral yang melahirkan hubungan timbal balik yang harmonis. Peraturan, syarat yang mengikat, serta sanksi yang menanti merupakan tiga hal yang selalu berkaitan dengan bisnis, dan dari tiga hal tersebut mempunyai etikanya.
Dalam sabdanya, “Tidak dibenarkan merugikan diri sendiri tidak juga orang lain” (HR. Ibnu majah).
Dari hal tersebut memberikan penjelasan bahwa setiap orang paling tidak harus menahan diri sehingga tidak merugikan siapapun. Sabda nabi di atas menuntut pebisnis, bahkan semua yang berinteraksi dengan pihak lain untuk memperlakukan mitranya sebagaimana ia ingin diperlakukan.
BACA JUGA: Kejahatan Moral Tak Cukup dengan Minta Maaf
Tapi perlu di ingat bahwa penekanan landasan moral dalam berbagai aspeknya sama sekali tidak berarti menolak perolehan keuntungan material, atau tidak memperhitungkan manfaat ekonomi, keberhasilan ekonomi dalam pandangan islam terletak pada kesesuaian antara kebutuhan moral dan material.
Jika moralitas dipisahkan dari kegiatan (termasuk kegiatan ekonomi) maka stabilitas dan keseimbangan sosial sangat rapuh dan akhirnya akan runtuh. Karena saat itu terjadi adalah persaingan tidak sehat dan antagonism, saling curiga, bukan merupakan kerjasama yang harmonis.
Lalu apa saja poin penting dalam membangun moralitas sebagai pebisnis? Dalam hal ini penulis membagi kedalam tiga poin. Yang pertama adalah Kejujuran.
kejujuran yang dimaksud bermula jujur dengan diri sendiri yang kemudian berlanjut berlaku jujur kepada orang lain,
Nabi Saw dalam sabdanya “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali dia menjelaskan aibnya” (HR. al – Quzwaini).
Dalam berbisnis, kejujuran lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan agama, etnis, bangsa, bahkan kekeluargaan yang tidak di sertai dengan kejujuran. Di akui semua pihak kunci utama keberhasilan bisnis dan kelanggengannya adalah kejujuran.
Poin yang kedua adalah Pemenuhan Janji dan Perjanjian.
salah satu konsekuensi dari kejujuran adalah pemenuhan janji dan syarat – syarat perjanjian. Dua pihak yang bertransaksi pada dasarnya saling percaya akan kebenaran mitranya dalam segala hal yang berkaitan dengan bisnis mereka. Jika janji atau syarat perjanjian diabaikan, maka kepercayaan menjadi cedera yang bukan saja dapat dapat membatalkan transaksi yang berlangsung, tetapi juga menghambat transaksi baru baik dengan mitra tersebut maupun dengan pihak lain yang mendengar hal tersebut. Khususnya yang menyangkut hutang.
Nabi Saw dalam sabdanya, “Penundaan pembayaran hutang dari seorang yang mampu adalah penganiayaan. (HR. Bukhari).
Poin yang ketiga adalah Toleransi, Keluwesan, dan keramahtamahan.
Bisnis bukan hanya sekedar memperoleh keuntungan semata, tetapi juga menjalin hubungan harmonis yang pada gilirannya menguntungkan kedua pihak. Karenanya kedua pihak harus mengedepankan toleransi, keluwesan, dan keramahtamahan yang seimbang.
BACA JUGA: Upin dan Ipin, Pesan Agama, Moral, dan Toleransi
Bentuk toleransi dan keramahtamahan itu antara lain, tidak menarik keuntungan yang melampaui batas kewajaran, menambah untuk kepentingan pembeli kadar dan takaran timbangan, toleransi menerima barang kembali jika pembeli merasa tidak puas dengannya, serta pemberian tangguh atau pengguguran sebagian atau seluruh kewajiban pihak lain.
Ketiga macam ketentuan diatas dengan aneka rinciannya menjadikan bisnis bukan sekedar kegiatan individu yang bertujuan meraih keuntungan materi semata, tetapi justru menjadikan bisnis suatu profesi etis yang memiliki aturan aturan hukum yang mengikat dan bertujuan menghasilkan keuntungan bagi pelaku pelakunya serta keuntungan bagi masyarakat umum. Wallahu a’lam. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.