BLITAR—Pendaftar calon jamaah haji di Blitar harus bersabar menunggu giliran keberangkatannya ke tanah suci Mekkah selama 25 tahun lamanya.
Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, saat ini ada sebanyak 21 ribu calon jamaah haji yang sudah resmi terdaftar. Maka tidak heran jika harus menunggu selama itu, karena memang antreannya panjang dan pemberangkatan tetap sesuai nomor urut kursi.
Berdasarkan laporan dari Kemenag, pada tahun 2016 kuota kuota haji Kabupaten Blitar 700 kursi, kemudian pada tahun 2017 pemerintah menambah jumlah kuota haji sebanyak 230 kursi sehingga di tahun ini kuota haji meningkat menjadi 930 kursi.
“Secara nasional kuota haji tahun 2017 sebanyak 221 ribu kursi,” jelas Jamil, lansir Okezone, Sabtu (18/2/2017).
Melihat kondisi ini, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan kebijakan terbarunya untuk memprioritaskan calon jamaah haji suami istri dan usia lanjut (lansia). Ini dilakukan mengingat kondisi kesehatan lansia yang semakin menurun untuk menunaikan ibadah haji.
“Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat, karenanya untuk yang terdampak diminta untuk bersabar,“ ungkap Jamil.
Sementara Asrofi, salah seorang pengurus biro perjalanan Haji dan Umroh di Blitar mengatakan karena daftar tunggu calon jamaah haji yang panjang membuat pendaftar calon jamaah haji beralih ke ibadah umroh yang dinilai lebih cepat.
“Sebab dari sisi finansial juga lebih murah, tergantung berapa lama di sana. Selain itu ada kekhawatiran pendaftar calon haji tidak bisa berangkat karena usia. Karenanya meski sudah mendaftar haji mereka juga melakukan umroh.“ ujarnya.[]
Pewarta: Riza.