PEMERINTAH Arab Saudi kini mengijinkan kehadiran jamaah dengan kapasitas penuh di dua masjid suci di Mekah dan Madinah yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini terkait pelonggaran batasan potokol kesehatan covid-19 mulai 17 Oktober 2021.
Pelonggaran pembatasan dilakukan sebagai respon terhadap penurunan sinifikan kasus infeksi harian Covid-19 di Arab Saudi.
“Ini sejalan dengan keputusan untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jamaah serta pengunjung Masjidil Haram dengan kapasitas penuh,” lapor kantor berita SPA.
BACA JUGA: Masya Allah, Inilah 7 Fakta Masjidil Haram
Dikutip dari laman Khaleej Times, Sabtu (16/10/2021), Pemerintah Arab Saudi mencabut langkah-langkah jarak sosial dan mengizinkan kehadiran jamaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah tersebut.
Peraturan menjaga jarak sosial juga akan dicabut dan tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, serta pertemuan lainnya akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh.
BACA JUGA: Ketika Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Koreksi Bacaan Alquran Guru Besar Masjidil Haram
Masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang sudah divaksinasi dengan dosis penuh. Namun, masyarakat harus tetap memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.
Jamaah yang telah menerima dua dosis vaksin lengkap juga dapat mengunjungi masjid sambil mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan umrah. Aturan yang sama akan berlaku untuk Masjid Nabawi di Madinah. []
SUMBER: KHALEEJ TIMES | SPA