SAHABAT Islampos, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan, bahwa anak-anak dari segala usia diizinkan memasuki Masjidil Haram di Makkah
Dilansir di Saudi Gazette, Sabtu (13/8/2022), pengumuman tersebut berasal dari akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di platform Twitter. Di sana disebutkan bahwa orang tua sekarang dapat membawa anak-anak mereka ke Masjidil Haram.
BACA JUGA: 10 Adab Masuk Masjid
Ini juga mengklarifikasi pemberian izin untuk anak-anak. Untuk anak-anak di atas usia lima tahun, harus dipastikan izin yang sesuai disediakan untuk mereka melalui aplikasi Eatmarna.
Sedangkan orang tua yang ingin membawa anaknya di bawah usia lima tahun bisa masuk Masjidil Haram tanpa perlu mendapatkan izin masuk.
Perlu dicatat kementerian mengizinkan pemegang semua jenis visa, termasuk pariwisata melakukan umroh selama mereka tinggal di Arab Saudi.
Fasilitas ini tersedia untuk warga dari 49 negara di seluruh dunia. Mereka dapat mengamankan visa mereka secara online melalui portal “Visit Arab Saudi” atau segera setibanya di bandara Saudi.
Kementerian menggarisbawahi keputusan telah diambil untuk memfasilitasi sebanyak mungkin orang melakukan umroh.
Arab Saudi menetapkan 13 Agustus 2022 sebagai batas akhir jamaah haji berada di negaranya. Sedangkan musim umroh baru dimulai pada 1 Muharram 1444 Hijriyah bertepatan dengan 30 Juli 2022. []
SUMBER: SAUDI GAZETTE