MALAYSIA–Dua perempuan yakni Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34) telah ditahan di Malaysia selama 13 tahun. Mereka ditahan lantaran mengaku sebagai anggota keluarga bangsawan dari kerajaan “Sunda Empire” dan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya telah ditahan pada tahun 2007 oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena mencoba masuk ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan paspor “Sunda Empire.”
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Petinggi Sunda Empire Punya Pangkat Bintang Lima
Menurut Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang dikutip oleh South China Morning Post (SCMP), keduanya ditahan di Depot Imigrasi Melaka.
“Mereka ditahan karena melanggar aturan imigrasi Malaysia yaitu masuk dengan menggunakan paspor ‘Sunda Empire’ yang tidak dikenal oleh pihak berwenang Malaysia,” kata Agung Cahaya Sumirat kordinator infomasi dan sosial budaya KBRI yang dikutip dari SCMP, BBC melaporkan pada Senin (29/6/2020).
Pihak KBRI Malaysia menyatakan konsulat jenderal RI di Kuching, negara bagian Serawak, mengatakan telah mewawancara kedua perempuan ini untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
“Namun mereka menolak mengakui sebagai warga negara Indonesia dan berkeras menyatakan diri sebagai warga negara ‘Sunda Empire’,” kata Agung.
“Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka stateless,” kata Agung seraya menambahkan kedua perempuan itu berbicara bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.
Pengacara yang mewakili Sunda Empire, Erwin, seperti dikutip dari Kompas.com membenarkan penahanan keduanya sejak tahun 2007 dengan alasan penahanan karena keduanya mereka dianggap stateless atau tidak berkewarganegaraan.
BACA JUGA: Laporkan Sunda Empire ke Polisi, Roy Suryo: Mereka Ubah Sejarah PBB di Wikipedia, Ini Bahaya
“Mereka ini tahanan, tapi statusnya stateless atau tak punya kewarganegaraan. Ketika ditanya apakah warga negara Indonesia, dia bukan WNI. Apakah punya negara khusus, katanya warga ‘Sunda Empire’,” kata Erwin seperti dikutip Kompas.
Erwin menjelaskan bahwa Fathia Reza dan Lamira Roro merupakan putri dari Perdana Menteri “Sunda Empire” Nasri Banks, dari ibu bernama Raden Ratna Ningrum.
Nasri Banks, bersama beberapa petinggi “Sunda Empire”, sempat diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong pada Januari 2020. []
SUMBER: BBC