WASHINGTON-–Mantan staf khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Rima Khalaf mengatakan, bahwa masyarakat internasional telah gagal memberikan sanksi kepada Israel terkait tindakannya terhadap Palestina.
Ini merupakan pernyataan perdananya setelah mundur dari PBB. Adapun, alasan pengunduran dirinya karena ia didesak untuk menarik laporannya yang menyebut Israel melakukan politik ‘apartheid’ terhadap Palestina.
Pada Maret lalu, Khalaf menerbitkan sebuah laporan yang menyebut bahwa Israel telah memberlakukan politik apartheid dan menindas rakyat Palestina. Namun, PBB meminta laporan tersebut ditarik dan dihapus dari situs. Menurut PBB, laporan Khalaf diterbitkan tanpa melalui standar prosedur yang diterapkan PBB.
Namun, Khalaf enggan menarik laporannya tersebut. Tanpa ragu, ia pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai staf khusus Sekjen PBB.
Tak lama setelah pengunduran dirinya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menganugerahkannya Medal of Honour atau penghargaan tertinggi dan terhormat Palestina. Penghargaan itu diberikan karena Khalaf dinilai telah menyuarakan dan memberi dukungan kepada rakyat Palestina.
Berselang sekitar satu bulan setelah momen tersebut, Khalaf mengaku tidak menyesal atas keputusannya mengundurkan diri dari PBB. Menurutnya rezim apartheid Israel terhadap Palestina memang kasus serius yang perlu diselidiki secara serius.
“Apartheid telah dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah undang-undang Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dan hal tersebut patut mendapat pemeriksaan serius,” ujarnya seperti dilaporkan laman Al Araby, Sabtu (29/4/2017).
Ia menilai masyarakat internasional telah gagal dalam menyelidiki dan memberikan sanksi terhadap Israel terkait hal ini. “Masyarakat internasional telah gagal membantu rakyat Palestina serta menjatuhkan sanksi kepada Israel,” ujar Khalaf.
Perihal laporan yang dibuat dan disusun Khalaf, Israel membantah bahwa mereka memberlakukan politik apartheid. Ia menilai laporan Khalaf sebagai kebohongan besar dan anti-semit (Yahudi). []
Sumber:Republika