SIAPA orang yang ingin didzalimi? tentu saja tidak ada yang menginginkannya. Kita tidak membahas siapa yang mendzalimi atupun yang terdzalimi. Akan tetapi yang kita bahas adalah status orang yang mati karena didzalimi.
Apa orang yang mati karena didzalimi itu termasuk kedalam mati syahid?
Sebelumnya kembali kami ingatkan bahwa syahid itu ada dua:
[1] Syahid dunia & akhirat,
Mereka adalah orang yang meninggal di medan jihad. Jenazahnya tidak boleh dimandikan.
[2] Syahid akhirat dan bukan dunia.
Mereka yang meninggal dengan membawa pahala syahid, di luar jihad. Jenazahnya tetap wajib dimandikan. Seperti orang yang mati kebakaran.
[3] Syahid dunia dan bukan akhirat.
Mereka yang mati di medan jihad, namun tidak ikhlas ketika berjihad.
Para ulama menyebutkan bahwa muslim yang mati karena didzalimi, apapun bentuk kedzalimannya, dia mendapat pahala syahid. Sehingga dia mati syahid.
Dalam Ensiklopedi Fiqh Islam dinyatakan,اً
Para ulama mengatakan bahwa kedzaliman berpengaruh terhadap hukum orang yang terbunuh, bahwa dia mati syahid. Maksudnya selain syahid karena perang bersama orang kafir. Diantara bentuk terbunuh karena dzalim adalah korban perampokan, pemberontakan, begal, atau yang terbunuh karena membela diri, harta, darah, agama, keluarganya, atau kaum muslimin. Atau orang yang dibunuh tanpa pelanggaran. Atau mati di penjara, sementara dia ditahan dalam kondisi didzalimi. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 29/174).
Diantara dalil bahwa orang yang mati didzalimi mendapatkan pahala syahid,
Pertama, hadis dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang terbunuh karena melindungi hartanya maka dia syahid,” (HR. Bukhari 2480 & Muslim 378).
Dalam riwayat lain, dari Said bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang terbunuh karena melindungi hartanya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena melindungi keluarganya maka dia syahid. Siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka dia syahid. Dan siapa yang terbunuh karena melindungi darahnya maka dia syahid,” (HR. Ahmad 1652, Abu Daud 4774 dan sanadnya kuat).
Kedua, sebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhuma
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhuma sebagai syahid.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik gunung Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Seketika itu Uhud bergetar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentakkan kakinya, sambil menyampaikan,
“Diam wahai Uhud, yang ada di atasmu adalah seorang nabi, seorang shidiq, dan dua syahid,” (HR. Bukhari 3483)
Padahal kedua sahabat ini tidak meninggal di medan jihad. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut keduanya dengan syahid. Karena mereka mati didzalimi.
Umar meninggal di masjid saat menjadi imam shalat subuh. Ditikam oleh Abu Lukluk al-Majusi.
Sementara Utsman meninggal di rumahnya sewaktu membaca Al-Quran, ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam.
Apakah untuk bisa disebut Syahid harus ada perlawanan?
Tidak harus. Mereka yang didzalimi tanpa bisa melawan, hingga dia mati, insyaaAllah akan tetap mendapatkan pahala syahid.
Umar dan Utsman ketika ditikam, mereka tidak melakukan perlawanan. Umar ditikam dari belakang, Utsman diam ketika senjata diacungkan kepadanya. Semoga Allah meridhai keduanya. Allahu a’lam. []
Sumber: Konsultasi syariah