IBN Taimiyah menjelaskan bahwa Aisyah terjebak dalam sesuatu yang mestinya harus dijauhinya. Ia berkata, “Aisyah meriwayatkan dari Nabi SAW dua redaksi hadis. Yang pertama, ‘Sesungguhnya Allah akan menambah azab terhadap orang kafir karena keluarganya menangisinya.’ Ini sesuai dengan hadis Umar. Jika boleh menambah azab-nya karena tangisan keluarganya, maka boleh juga mengazabnya -dari yang tadinya tidak diazab- karena tangisan keluarganya. Karena itu, Imam Syafii dalam Mukhtalaf al-Hadis menolak hadis ini karena kerancuan maknanya. Menurutnya, yang lebih dapat diterima adalah riwayat Aisyah lainnya, ‘Sungguh mereka menangisinya, dan sungguh ia diazab di dalam kuburnya’.”
Ibn Taimiyah juga membantah pendapat yang menduga bahwa hadis di atas mengandung pengertian bahwa manusia diazab oleh dosa orang lain. Beliau berkata:
Sebagian orang memahami hadis ini dengan mengira bahwa ini termasuk menyiksa manusia karena dosa orang lain, dan sesungguhnya Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya dan memutuskan apa yang diinginkan-Nya. Mereka meyakini bahwa manusia dapat disiksa karena dosa orang lain, sehingga mereka berpendapat bahwa anak-anak orang kafir dapat masuk neraka karena dosa bapak-bapak mereka.
BACA JUGA: Siksa Kubur, Ini Dia Penyebabnya
Ia menjelaskan panjang lebar masalah ini, yaitu masalah anak-anak orang kafir masuk neraka karena dosa orangtua mereka. Menurut beliau, ini tidak benar. Yang benar adalah bahwa Allah tidak mengazab kecuali orang yang mendurhakai-Nya dan bahwa orang-orang yang tidak mengalami bencana akan diuji di padang-padang kiamat. Setelah itu, ia mengatakan:
Mengenai penyiksaan orang mati, Nabi SAW tidak mengatakan bahwa orang mati disiksa (dengan kata ‘iqab) karena keluarganya menangisinya, tetapi beliau mengatakan diazab (dengan kata ‘adzab). Kata ‘adzab lebih umum daridapa ‘iqab. ‘Azab itu adalah sakit, dan tidak semua orang yang sakit karena suatu sebab berarti mendapat siksa (‘iqab). Nabi SAW bersabda, “Bepergian itu sebagian dari azab, sebab kalian terhalang dari makanan dan minuman.” Jadi, bepergian (safar) dinamakan ‘adzab, bukan ‘iqab.
Manusia diazab (merasa sakit) karena hal-hal yang dibenci yang ia rasakan, seperti suara-suara yang menakutkan, roh-roh jahat, dan bentuk-bentuk atau gambar-gambar yang jelek. Ia merasa sakit karena mendengar ini, mencium anu, melihat itu, padahal itu bukan pekerjaannya yang menyebabkannya pantas disiksa (‘iqab). Lalu, apa alasan untuk menolak bahwa mayit merasa sakit (diazab) karena ratapan, meskipun ratapan itu bukan amalnya yang menyebabkannya pantas disiksa (terkena ‘iqab)?
Di dalam kubur, manusia diazab kaena ucapan sebagian manusia, dan merasa sakit karena melihat atau mendengar ucapan mereka. Karena itu, al-Qurthubi, Abu Ya’la berfatwa bahwa jika didekat mereka dikerjakan maksiat, mereka akan merasakan sakit, sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis. Jadi, mereka diazab karena perbuatan maksiat yang dilakukan di dekat kubur mereka, seperti halnya mereka diazab karena ratapan orang-orang atas kematian mereka. Jadi, ratapan adalah sebab azab.
Pemahaman semacam inilah yang diambil oleh Ibn Taimiyah. Pemahaman ini didukung oleh beberapa hadis. An-Nu’aim ibn Basyir berkata, “Abdullah ibn Rawahah pingsan. Istrinya ‘Amrah, menagisinya, ‘Aduh suamiku!’ berulang-ulang. Lalu Abdullah berkata setelah ia sadar, ‘Aku dengar apa yang kau ucapkan tadi. Kenapa kau berbuat seperti itu?’ Karena itu tatkala Abdullah wafat, istrinya tidak menangisi kepergiannya.”
Makna yang lebih jelas terdapat dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang mati, lalu orang menangisi kepergiannya dan berkata, ‘Aduh, aku ditinggal! Wahai Tuanku!’ atau perkataan semacam itu, maka dua malaikat menyertainya dan memukulnya, ‘Apakah dulu kamu juga begitu?’” (HR. Tirmidzi dan ia berkata, “Ini hadis hasan gharib”).
BACA JUGA: Inilah Salah satu Penyebab Mendapat Siksa Kubur yang secara Tak Sadar sering Dilakukan
Al Hafidz berkata setelah menuturkan hadis ini dalam at-Talkhis, “Hadis ini diriwayatkan dan dishahihkan oleh Hakim serta dikuatkan oleh hadis shahih dari an-Nu’aim ibn Basyir.”
Perlu ditekankan pula di sini bahwa tidak semua orang mati diazab karena ratapan. Karena, terkadang penyebabnya tertolak oleh hal yang bertentangan dengannya –sebagaimana pendapat Ibn Taimiyah- seperti terjadi pada sebagian manusia yang karena kekuatannya dapat menolak bahaya dari suara-suara menakutkan, roh dan bentuk-bentuk yang buruk. Ibn Taimiyah menyebutkan bahwa dalam hadis-hadis ancaman itu disebutkan sebabnya, dan terkadang sebab itu terkalahkan oleh penghalang-penghalang yang menolaknya, seperti taubat yang diterima, kebaikan yang dapat menghapus dosa, musibah-musibah yang menghapus dosa, syafaat orang-orang yang dapat memberikan syafaat dan atau karena karunia, rahmat dan ampunan Allah.
Terakhir Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa azab yang menimpa orang mati yang mukmin di dalam kubur karena ia diratapi, oleh Allah akan dijadikan penghapus dosa orang itu. []
HABIS
Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi