Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ibu dua anak dari Jawa Timur. Saya ingin bertanya, semoga ada jawaban yang bisa membantu. Bagaimana hukumnya jika istri meminta bercerai, karena suami tidak mampu memberikan nafkah secara lahir (maisyah). Terima kasih.
Alfi Rosida Yusuf
Waalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Memang ini banyak terjadi pada pasangan di negeri ini.
Saat awal memutuskan menikah, konsep hidup berumah tangga kita tidak jelas: mengapa menikah, apa yang akan dilakukan dalam berumah tangga, apa yang akan terjadi setelah menikah semua tidak diantisipasi.
BACA JUGA: 5 Syarat Perceraian Dalam Islam
Tiba-tiba setelah memilih, kita terkaget-kaget dan tak nyaman dengan pilihan kita.
Seharusnya, ketika kita sudah memutuskan menikah dengan suami kita, kita harus sudah siap bertanggung jawab atas semua keputusan yang sudah diambil. Memilih dia ya harus sudah siap dengan semua paketnya. Apalagi sudah punya anak 2.
Kalau pemikiran saya. Sejelek-jeleknya suami kita, lebih baik punya suami daripada tidak. Kita mulai perbaiki diri, apa yang salah dengan diri kita hingga mendapat suami begitu. Terus saja jadi istri dan ibu yang selalu lebih baik. Berdo’a terus kepad Allah agar suami diberi hidayah.
Jika masih belum berubah, jadikan sebagai ladang amal soleh. Kita lihat dan baca sejarah nabi dan orang-orang soleh terdahulu, untuk dijadikan pelajaran.
Keluarga para nabi pun ada yang baik ada yang tdk baik. Allah SWT sudah menyuruh kita untuk menjadikan sabar dan shalat sebaga penolong. Artinya ketika dapat masalah, sabar dulu, tenang, berpikir positif pasti ada hikmah di balik setiap masalah.
BACA JUGA: MasyaAllah, Perjuangan Seorang Kepala Keluarga Mencari Nafkah
Setelah itu, shaat dan berdoa kepada Allah. Karena kalau dalam hidup kita hanya mengandalkan kemampuan kita, tidak akan mampu kita menanggungnya. Allah Maha Mengetahui apa yang dibutuhkan makhluknya.
Jangan lupa juga, Ibu senantiasa memberikan semangat kepada suami untuk giat mencari nafkah dan berusaha. Bukankah burung pun pagi-pagi pergi dengan keadaan perut yang kosong dan pulang dengan keadaan kenyang? Artinya, selama berusaha, insya Allah, Allah akan membuka jalan. Wallahualam. []