TASIKMALAYA–Hilda Fauziah (18), gadis asal Kampung Cijambu, Desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, telah ditemukan oleh polisi. Gadis ini meninggalkan rumah sejak 4 November 2018.
Hilda minggat dari rumah diduga karena tidak mau dijodohkan oleh orang tuanya. Setelah melakukan pencarian, akhirnya keberadaan dara cantik tersebut menemui titik terang.
BACA JUGA: Gadis yang Kabur karena Tidak Mau Dijodohkan Ditemukan di Bandung
Hilda dijemput keluarga didampingi petugas Polres Tasikmalaya dan KPAID di Kota Bandung. Hilda tiba di Mapolres Tasikmalaya sekitar pukul 14.30, Kamis (28/2/2019).
Mengenakan baju cokelat dan kerudung merah, Hilda tampak malu saat tiba di Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, keberadaan Hilda diketahui setelah melakukan pelacakan terhadap nomor ponsel baru yang digunakan anak pertama dari pasangan Ailah (43) dan Sahik (45) tersebut.
“Setelah menerima informasi pada Rabu (27/2/2019) malam, pukul 23.00 WIB, kemudian kami hubungi keluarga,” kata AKBP Dony Eka Putra.
“Kami menemukan kontak baru dari Hilda, kami bujuk untuk bisa pulang, kemudian menyanggupi tapi syaratnya dijemput keluarga,” ujar AKBP Dony Eka Putra.
BACA JUGA: Gagal Nikahi Hilda karena Kabur, Pemuda yang Dijodohkan Move On dan Menikah dengan Gadis Lain
“Lalu pukul 04.00 WIB tadi dijemput keluarga bersama polisi dan KPAID,” ucap AKBP Dony Eka Putra.
Ia menambahkan, keluarga berjumpa dengan Hilda Fauziah pukul 10.00 WIB yang berada di Terusan Buah Batu, Kota Bandung.
Hilda Fauziah belum bisa dimintai informasi lebih lanjut karena yang bersangkutan belum siap memberi keterangan dan membutuhkan waktu beristirahat. []
SUMBER: TRIBUNNEWS