JAKARTA—Memasuki tahun politik pilkada 2018, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana mencurigakan.
Bahkan, setidaknya telah terjadi peningkatan laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 1.066 transaksi tunai dan 53 transaksi via transfer.
“Ya, ada aliran dana mencurigakan terkait Pilkada 2018,” ungkap di Kantor PPATK, Jakarta, kemarin.
Kiagus menjelaskan, antara PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjalin hubungan yang baik sehingga apabila PPATK menemukan suatu kegiatan apa pun yang memenuhi unsur pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka PPATK akan menyerahkannya ke KPK.
“Kalau kami menemukan sesuatu kegiatan apa pun yang di sana atau apa dipenuhi unsur-unsur pasal TPPU, ya kami akan menyerahkannya,” kata Kiagus.
Berdasarkan data dari akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018, sudah ada peningkatan laporan transaksi mencurigakan.
“Laporan transaksi mencurigakan ke kami itu sekitar 53 (via transfer). Lalu transaksi tunai yang mencurigakan sekitar 1.066,” ujarnya
Dian menyebutkan, PPATK terus meningkatkan pengawasan nya secara intens. Bahkan, PPATK kini tidak hanya mengawasi rekening khusus dana kampanye, tapi juga pergerak an dana yang di luar rekening tersebut.
“Sekarang itu meningkatkan pengawasan secara intens. Jadi, tidak hanya mengawasi rekening khusus dana kampanye, ya tahun-tahun lalu juga amanaman saja. Yang kami awasi sekarang yang di luar itu,” ujarnya.
Dan, itu yang digunakan untuk dana kampanye. Kami sudah menerima aturan di KPU apa saja yang boleh dan tidak boleh digu nakan dalam dana kampanye, jumlahnya sudah spesifik,” pungkasnya. []
SUMBER:VIVA.CO.ID