JANJI Kepada Manusia
Jenis janji kepada manusia diantaranya,
1. Janji sebagai balasan kebaikan orang lain: hukumnya wajib: baik ada batas waktu atau tidak
2. Janji seseorang karena keinginan sendiri: hukumnya Sunnah menurut imam mazhab
3. Akad/perjanjian/ kesepakatan yang dibuat antara manusia
Janji kepada manusia berupa akad-akad, perjanjian, kesepakatan dan semisalnya. Seperti akad nikah, jual beli, perjanjian damai dan yang lainnya.
Akad nikah:
Disebut juga mitsaqon gholizho. Atau perjanjian yang sangat berat. Perjanjian antara suami dan istri yang membuat hubungan mereka sah. Padahal hanya berupa kata atau kalimat tapi menentukan halal dan haramnya hubungan tersebut. Jika tidak terjadi akad maka jatuh pada perbuatan zina.
Saat seseorang berakad artinya mereka siap dengan segala kewajiban masing-masing. Serta siap dengan segala konsekuensinya. Seperti Istri melayani suami dan suami memberikan nafkah.
Akad jual beli/ muamalah
Sah dan batalnya sebuah akad muamalah ditentukan oleh akad. Apakah akadnya benar atau bathil ditentukan oleh Syara’. Jual beli belum sah kalau belum jelas barang dan harganya. Akad apapun tidak sah kalau tidak ada dasar hukumnya.
Bila ada unsur dusta, tidak jelas, ada unsur kezaliman/ merugikan sepihak, unsur ribawi atau unsur lainnya maka akadnya bisa batal. Namun jika sesuai dengan syariah maka balasannya pun surga. Bahkan disebutkan dalam hadits bahwa pedagang yang jujur akan bersama dengan Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam kelak di surga.
Akad perjanjian
Akad perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak yang tengah berperang atau berseteru. Sepanjang sejarah kaum yang sering menyalahi janji adalah Yahudi dan munafik. Maka orang yang berdusta dan ingkar janji disebut salah satu dari ciri ciri munafik.
BACA JUGA: Hukum Menepati Janji
Begitu juga akad atau perjanjian lain yang berhubungan dengan manusia.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)
Wahai orang-orang beriman! Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? sangatlah besar kebencian di sisi Allah jika kamu mengatakan apa saja yang tidak kamu kerjakan (QS. As-Saff ayat 2-3)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa sebagian kaum mukmin berkata “Demi Allah, jikalau kami mengetahui amal yang paling dicintai Allah, kami pasti akan melaksanakannya”. Lalu Allah menurunkan QS. Al-Shaf [61]: 2-4. Pada ayat keempat Allah memberitahukan amalan yang paling dicintainya, yaitu jihad di jalan Allah, namun mereka tidak senang. Ibn Katsir menjelaskan bahwa QS. Al-Shaf [61]: 2 merupakan bentuk pengingkaran terhadap sikap orang yang berjanji namun tidak ditepatinya atau yang berkata namun tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya.
Melalui QS. As-Saff ayat 2-3 ini, para ulama salaf menjadikannya dalil mengenai wajibnya menepati janji secara mutlak. Baik itu janji yang bisa mengakibatkan denda atau tidak. Para ulama salaf tersebut juga berhujjah dengan hadis shahih, Rasulullah bersabda “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: ketika berkata, dia berbohong, ketika dia berjanji, dia mengingkari, dan ketika dipercaya, dia berkhianat.” (Ibnu Katsir, Tafsir Ibn al-Kaṡīr, juz 8, hal 105).
Ingkar janji salah satu perkara yang dapat menurunkan keimanan. Maka saat itu berdampak pada berkurangnya kekuatan/ ketajaman senjata seseorang dalam menghadapi ujian dan cobaan.
Berkata Al-Allamah As-Si’diy – رَحِمَهُ اللّٰهُ – :
Menjaga amanah dan janji dan merawatnya termasuk dari tanda-tanda keimanan. Dan di dalam hadits disebutkan:
« لا إيـمـان لمـن لا أمـانـة لـه »
“Tidak ada keimanan bagi yang tidak ada amanah baginya. ”
Dan apabila engkau ingin mengetahui keimanan seorang hamba dan agamanya maka lihatlah kepada keadaannya apakah dia dapat menjaga semua amanah baik harta, ucapan, ataupun amanah berupa hak-hak? Dan apakah dia bisa menjaga hak-hak dan janji-janji serta akad-akad yang telah dibuat antara dia dengan Allah, dan antara dia dengan para hamba?
Saat terbiasa ingkar janji maka semua itu akan kembali kepada diri sendiri. Orang bisa saja selamanya tidak akan percaya. Semua orang tidak mau dibohongi, apalagi Allah zat yang Maha Memenuhi janji. Maka penuhilah akad dan janji. Sebagaimana Rasulullah yang digelar Al-Amin karena kejujuran beliau. Amanah dan bisa dipercaya. Sehingga makhluk langit dan bumi mencintai beliau.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ
“Jika engkau jujur kepada Allah, niscaya Allah akan jujur kepadamu.” (HR. An-Nasai no.1927)
Oleh karenanya bila tidak mampu memenuhinya karena alasan tertentu maka wajib bagi seseorang untuk memberitahukan kepada objek yang dijanjikan. Bukan mendiamkan atau dengan sengaja melupakannya.
Maka saat berjanji dianjurkan untuk mengucapkan: in syaa Allah. Supaya tidak termasuk orang yang mengingkari janji.
BACA JUGA: Memenuhi Janji (1)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ وَاسْتَثْنَى إِنْ شَاءَ رَجَعَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ غَيْرُ حَانِثٍ.
“Barangsiapa bersumpah dan mengecualikannya, maka apabila ia menghendaki (In syaa Allah), ia boleh mencabutnya atau meninggalkannya tanpa membatalkannya.” (HR. Ibnu Majah, An-nasai, Abu Daud )
Janji Allah kepada makhlukNya
Bentuk jujur Allah kepada hambaNya adalah dengan membalas amalannya, menepati janjiNya atau mengabulkan doa-doanya.
Sejatinya, janji Allah Itu benar dan pasti, Dia tidak pernah menyalahi janjiNya. Yang menyalahi janji itu manusia yang masih meragukan janji Nya.
Wallahu a’lam. []
HABIS