ADA yang ungkapan yang menyatakan bahwa ‘fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan’. Ya, hal ini memanglah benar adanya.
Sebab, orang yang melakukan fitnah walau tidak menghilangkan nyawa seseorang, ia telah menghilangkan kehormatan diri seseorang. Orang yang tadinya baik, ketika difitnah menjadi terlihat buruk oleh orang lain. Hingga, membuat orang tersebut mengalami gangguan tekanan mental.
BACA JUGA: Ketika Rasulullah Melihat Berbagai Macam Fitnah Terjadi di Sela Rumah-rumah
Maka dari itu, orang yang melakukan fitnah tak akan mendapatkan kebahagiaannya di dunia. Kalau pun dia bahagia, itu karena melihat orang lain menderita akibat ulahnya. Dan itu tidak akan bertahan lama. Ada saatnya ia pun akan mengalami rasa sakit melebihi sakitnya orang yang difitnah.
Sebagaimana dalam Quran surat An-Nur ayat 4, Allah SWT menjelaskan, balasan yang pas untuk pelaku penyebar fitnah, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”
BACA JUGA: Penjelasan Fitnah dalam Islam
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa apabila ada seseorang yang menuduh seorang muslim berzina, namun tidak dapat membuktikannya dengan mengemukakan empat orang saksi yang juga melihat kejahatan tersebut pada saat dan tempat yang sama, maka hukuman bagi orang yang menuduh (pemfitnah) tersebut adalah delapan puluh kali cambukan dan orang tersebut dianggap fasik.
Itu berarti orang yang memfitnah sesama muslim artinya selamanya kesaksiannya tidak akan diterima.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah,” (HR. Bukhari dan Muslim). []
Referensi: 1001 Siksa Alam Kubur/Karya: Ust. Asan Sani ar Rafif/Penerbit: Kunci Iman