SHALAT adalah kewajiban setiap Muslim. Namun bagaimanakah jika seorang anak meninggalkan shalat? Bolehkah memukul anak saat meninggalkan sholat?
Menurut agama Islam merupakan kewajiban orang tua, selain menyediakan tempat tinggal yang sangat nyaman, makanan yang cukup, dan kasih sayang yang tiada hentinya, orang tua juga wajib mengarahkan anak agar menjadi anak yang shaleh.
Jika anak sedang malas meninggalkan dan menolak sholat, kapan anak dipukul jika meninggalkannya? berikut Hadist dari Abu Daud dan Ahmad dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dan kakeknya dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ وصححه الألباني في “الإرواء”، رقم
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukulah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka (Dishahihkan oleh Al-Albany).
BACA JUGA: 10 Cara Ajarkan Anak Shalat Sejak Dini
Memukul Anak saat Meninggalkan Sholat Nabi Berlaku Lemah Lembut pada Anak
Ia lalu memaparkan Nabi Muhamamad ﷺ selalu berlaku lembut kepada anak-anaknya. Bahkan ketika anak yang dirawat Rasulullah ﷺ melakukan kesalahan, tidak langsung ditegur. Nabi Muhammad ﷺ menegurnya setelah anak itu punya cukup waktu merenungkan kesalahannya.
Sehingga, jadi kapan anak dipukul jika meninggalkan shalat? Memukul dalam hadis itu jangan langsung diartikan sebagai pukulan fisik. Anda bisa menegur anak baik-baik seperti Nabi Muhammad ﷺ contohkannya: yang perlu ditanamkan pada anak adalah kebiasaan untuk sholat.
Dengan begitu, tanpa dipaksa anak akan merasa butuh untuk menjalankan ibadah sholat. Artinya, ancaman atau bahkan pukulan fisik bukan solusi untuk membuat anak mencintai sholat. Berikut ini dua dalil dari Alquran
c3وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Thaha:132).
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
BACA JUGA: Hukum Meninggalkan Shalat dan Ancaman 15 Macam Bala
Memukul Anak saat Meninggalkan Sholat: Latihan Ketika Sudah Baligh
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni: “Perintah dan pengajaran ini berlaku bagi anak-anak agar mereka terbiasa melakukan shalat dan tidak meninggalkannya ketika sudah baligh.”
As-Subki berkata: “Wali bagi anak diwajibkan memerintahkan anaknya untuk melakukan sholat saat mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya (apabila masih belum melaksanakan sholat) saat mereka berusia sepuluh tahun. Kami tidak mengingkari wajibnya perintah terhadap perkara yang tidak wajib, atau memukul terhadap perkara yang tidak wajib. Jika kita boleh memukul binatang untuk mendidik mereka, apalagi terhadap anak? Hal itu semata-mata untuk kebaikannya dan agar dia terbiasa sebelum masuk usia baligh.”
Kapankah anak dipukul jika meninggalkan sholatya? Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak sholat yaitu pukulan yang tidak melukai, tidak membuat kulit luka, atau tidak membuat tulang atau gigi menjadi patah.
Pukulan di bagian punggung atau pundak dan semacamnya. Hindari dari memukul wajah anak karena diharamkan memukul wajah berdasarkan larangan Nabi Muhammad ﷺ.
https://www.youtube.com/watch?v=LGmA1yJvT4Y
Memukul Anak saat Meninggalkan Sholat: Larangan dan Hindarkan
Pukulan hendaknya tidak lebih dari sepuluh kali, tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan di perlihatkan pemberian hukuman kecuali jika dibutuhkan menjelaskan hal tersebut karena banyaknya penentangan anak atau banyak yang melalaikan sholatnya dan pula semacamnya.
Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah SWT.” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: Keteladanan Orang Tua dalam Mendidik Anak
Pasti perlu untuk memperhatikan anak bahwa pembinaan terhadap anak juga, bukan hanya karena dia meninggalkan sholat saja, tapi juga jika dari sikapnya meremehkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya dan wajibnya.
Kadang anak sholat, tapi sholatnya dia jamak, atau dia sholat tanpa wudhu, tidak benar sholatnya atau juga tidak tartil dengan wudhunya. Maka ketika itu hendaknya diajarkan semua perkara sholat kepada anak dan memastikan bahwa dia menunaikan kewajiban, syarat dan rukunnya.
Jika mereka melalaikan dalam sebagiannya, maka kita kuatkan lagi nasehatnya, diajarkan terus menerus. Jika masih juga lalai, boleh diperingatkan dengan pukulan hingga sholatnya benar. Wallahuallam []
SUMBER: KUMPARAN