JAKARTA–Menteri Agama Fachrul Razi optimis Pemerintah Arab Saudi akan menambah kuota haji Indonesia tahun 1441H/2020M menjadi 231 ribu.
Hal ini ditegaskan Menag setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M.
BACA JUGA: Menag: Penambahan Kuota Haji Berdampak Pada Sistem Donasi
Kuota haji menjadi salah satu point yang tercantum dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Benten dengan setiap menteri yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan haji, termasuk Menteri Agama RI.
Kuota dasar jemaah haji Indonesia yang tertuang dalam MoU berjumlah 221 ribu, terdiri atas 204ribu kuota jemaah haji reguler, dan 17ribu kuota jemaah haji khusus. Namun, ada klausul juga bahwa Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10ribu.
“Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih,” terang Menag di Cengkareng, Kamis (5/12/2019).
BACA JUGA: Kemenag Segera Tindaklanjuti Penambahan Kuota Haji
Menurut Menag, jika permohonan Indonesia diterima, maka kuota 10 ribu tersebut bersifat tambahan, bukan kuota dasar. Apakah akan menjadi kuota dasar, kata Menag, hal itu perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI).
Demikian juga dengan kuota petugas, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, 4.100. “Kami juga mengajukan usulan tambahan agar kuota petugas haji menjadi 4.200,” tuturnya. []
REPORTER: RHIO