JAKARTA –Tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia sebesar 10ribu diberikan Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi.
Penambahan tersebut dibenarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya dengan penambahan kuota ini, hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak.
BACA JUGA: Tutup Konferensi, Menag Ajak Ulama Sufi Warnai Dakwah di Media Sosial
Bahkan, kata Lukman proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final, berarti harus ditambah, dan itu bukan hal mudah. Terkait akomodasi di Madinah misalnya, saat ini hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi), sudah penuh.
“Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia,” tutur Menag di Jakarta Selasa (16/4/2019).
Untuk akomodasi di Makkah, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini. Jemaah haji Indonesia akan ditempatkan pada tujuh wilayah, berdasarkan kelompok embarkasi sebagai berikut:
1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)
BACA JUGA: Dua Hari Jelang Penutupan, 88% Jemaah Lunasi Biaya Haji
“Penyediaan akomodasi di Makkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karenanya, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi,” jelasnya.
Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi. “Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” tandasnya. []
REPORTER: RHIO