JAKARTA—Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia perlu untuk membangun, menjaga, dan merawat kesadaran bahwa beragama adalah juga ber-Indonesia dan sebaliknya.
Sehingga, Muslim harus memiliki keyakinan bahwa beragama adalah dalam rangka menjaga kebangsaan.
“Waspadai paham keagamaan yang antikebangsaan. Misalnya yang menganggap menyanyi Indonesia Raya, hormat bendera, atau Pancasila haram,” kata Lukman.
Ia menambahkan juga bahwa sebagai Muslim juga harus menolak regulasi yang secara esensial melabrak agama.
“Seluruh program, kegiatan, aktivitas yang dikembangkan pendidikan Islam pusat dan daerah harus bisa dijamin program dalam rangka mewujudkan moderasi Islam. Moderat lawan ekstrem. Ekstrem berlebihan. Perlu moderasi,” kata Lukman.
Menag menilai untuk mencegah isu terbesar yang dihadapi pendidikan Islam yakni, ekstremisme. Sebab perilaku tersebut dapat mengancam keberagaman dan nasionalisme.
“Saat ini mulai muncul upaya secara ekstrem dalam memahami nilai Islam oleh satu kelompok tertentu yang ultra konservatif,” kata Lukman, pada Rabu (14/03/2018) kemarin.
Ia mengatakan kelompok tersebut hanya memahami dalil-dalil secara tekstual semata dengan mengabaikan konteks. Sehingga mereka cenderung tidak menerima penafsiran dan kondisi kontekstual.
“Sementara di kutub yang lain begitu liberal mendewakan nalar dan mengabaikan teks. Dua kutub ini dibenturkan sehingga terjadi konflik atas nama agama di negara ini. Untuk itulah semua pendidik agama Islam harus menjadi agen penjaga moderasi,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID