MUNGKIN di antara kita ada yang pernah menahan kencing saat shalat. Namun apakah hal tersebut diperbolehkan?
Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir Syekh Ali Fakhr menyampaikan, tidak boleh menahan kencing saat shalat karena ini akan mengurangi kekhusyuan shalat.
“Menahan pipis saat shalat adalah makruh. Karena bisa mengalihkan seseorang dari kekhusyuannya dalam shalat,” jelasnya.
Syekh Fakhr menjelaskan, orang yang menahan kencing saat shalat dan memaksakan menyelesaikan shalat, maka shalatnya bisa rusak. Karena tidak menutup kemungkinan, akibat menahan pipis, dia kesulitan untuk melakukan gerakan-gerakan shalat.
BACA JUGA: Apakah Air Kencing Kucing Termasuk Najis?
Hukum Menahan Kencing saat Shalat
Kalaupun orang tersebut masih bisa mengikuti gerakan shalat, maka besar kemungkinan orang yang menahan kencing saat shalat akan tergesa-gesa dalam menyelesaikan shalatnya.
“Jadi ibaratnya orang yang menahan pipis itu tersiksa karena adanya keinginan pipis tapi ditahan dia sendiri. Maka shalatnya menjadi makruh, tapi tetap sah,” paparnya.
Karena itu, Syekh Fakhr menyarankan, siapapun yang berada dalam kondisi demikian, sebaiknya segera meninggalkan barisan shalatnya dan langsung ke kamar mandi untuk bersuci, lalu wudhu kembali untuk shalat. Dia dianjurkan untuk tidak menahan kencing saat shalat.
Secara terpisah, anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi, juga menyampaikan penjelasan tentang seseorang yang sering kentut sehingga menyulitkan saat dia melakukan shalat.
Syekh Syalabi menjelaskan, jika seseorang berada dalam keadaan yang membuatnya sering kentut, maka orang tersebut harus berwudhu dengan cukup satu kali.
“Setelah itu, tidak ada salahnya jika keluar angin atau tidak. Jika buang angin lagi, maka ia tidak boleh memperhatikannya meskipun itu saat shalat atau wudhu,” jelasnya, dilansir dari Elbalad.
Allah SWT berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya.” (QS Al Baqarah ayat 286). Allah SWT juga berfirman:
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS Al Hajj ayat 78)
Menahan kencing saat shalat tak hanya merusak kualitas ibadah. Hal ini juga bisa menimbulkan penyakit. Ada beberapa kondisi kesehatan yang perlu diwaspadai jika Anda sering menahan kencing saat shalat.
Dikutip dari Hellosehat, berikut dampak buruk menahan kencing saat shalat yang bisa mengganggu kesehatan:
Hukum Menahan Kencing saat Shalat
1. Infeksi saluran kemih (ISK)
Salah satu penyakit yang sering terjadi akibat menahan kencing terlalu sering adalah infeksi saluran kemih. Kondisi ini disebabkan oleh penumpukan bakteri di sekitar pembukaan uretra. Alhasil, bakteri masuk ke dalam uretra ketika Anda tidak buang air kecil.
Buang air kecil adalah salah satu cara mengeluarkan bakteri dari tubuh. Jika Anda menahannya, bakteri dapat berkembang biak dan menyebabkan infeksi pada saluran kemih Anda.
Walaupun demikian, kebiasaan buruk ini tidak serta merta langsung menyebabkan infeksi saluran kemih. Risiko ISK akan lebih tinggi jika Anda tidak minum air sesuai kebutuhan.
Hal ini dikarenakan kandung kemih tidak akan cukup penuh untuk mengirim sinyal agar Anda buang air kecil. Akibatnya, bakteri yang mungkin telah ada di saluran kemih kemudian berkembang biak dan menyebabkan infeksi.
2. Inkontinensia urine
Selain berisiko terhadap ISK, menahan kencing terlalu sering juga dapat menyebabkan otot kandung kemih melemah. Bagaimana tidak? Pada saat Anda berusaha untuk tidak buang air kecil, otot di kandung kemih akan mengencang.
Jika dilakukan terlalu sering, tentu kekuatan ototnya akan mengendur dan tidak seelastis dulu. Kandung kemih pun melemah dan Anda berisiko mengalami inkontinensia urine, yaitu sering mengalami kebocoran urine.
Apabila Anda akhir-akhir ini merasa tidak mampu menampung urine, sebaiknya konsultasikan dengan dokter.
BACA JUGA: Najiskah Kotoran dan Air Kencing Hewan?
Hukum Menahan Kencing saat Shalat
3. Pembengkakan kandung kemih
Kandung kemih pada orang dewasa sehat biasanya dapat menyimpan hingga 440 ml cairan. Jika Anda minum delapan gelas per hari, jumlah cairan yang Anda konsumsi sekitar 2 liter air.
Artinya, kandung kemih rata-rata dapat menampung hingga seperempat air yang Anda minum setiap hari. Walaupun Anda minum banyak air untuk menjaga kebutuhan cairan tubuh dan ginjal dalam keadaan sehat, perlu diseimbangkan dengan rutin buang air kecil.
Jika Anda terbiasa menahan kencing, bukan tidak mungkin urine akan menumpuk dan menyebabkan pembengkakan sampai penyakit pada kandung kemih. Pasalnya, Anda tetap minum air tanpa mengeluarkan cairan yang sudah tidak dibutuhkan oleh tubuh. Akibatnya, kandung kemih kelebihan muatan dan bisa membengkak.
Pada beberapa kasus yang cukup jarang terjadi, kebiasaan buruk ini juga dapat menyebabkan kandung kemih pecah. Sebagai contoh, ada seorang pasien yang tidak buang air kecil selama sekitar satu minggu. Pada saat diperiksa, pasien tersebut memiliki lebih dari dua liter urine di kandung kemih mereka.
Jika kandung kemih mendapat terlalu banyak tekanan akibat penumpukan urine, organ ini bisa pecah dan bisa berakibat fatal. []