SAYA pribadi memilih pendapat yang ketat soal menampilkan foto perempuan di media sosial, karena wajah perempuan itu fitnah bagi laki-laki, apalagi di zaman sekarang di mana banyak orang menjadikan foto atau video seorang perempuan sebagai fantasi seksnya.
Namun karena saya paham, bahwa ini perkara khilaf di kalangan ulama, saya tidak pernah mau menjadikannya standar untuk orang lain. Jadi kalau ada teman perempuan FB saya yang menampilkan fotonya (foto perempuan di media sosial), ya biarkan saja. Tak perlu ditegur, apalagi diceramahi di inbox.
Hal semacam ini yang sebenarnya ingin saya sampaikan soal foto pre wedding beberapa waktu ini. Anda punya standar dalam fiqih, sesuai pakem komunitas anda, silakan saja. Tapi jangan jadikan ia standar untuk memvonis pihak lain.
BACA JUGA:Â Foto After Wedding Apakah Syar’i?
Yang perlu disikapi secara keras itu perkara munkar yang disepakati para ulama. Sedangkan perkara khilafiyyah, disikapi dengan toleran saja.
Menampilkan Foto Perempuan di Media Sosial
Sayangnya, di satu kalangan, pemahaman konsep khilafiyyah ijtihadiyyah dan bukan, sulit diterima secara praktik. Ini yang perlu diperbaiki pada mereka (semoga ada yang diam-diam melakukannya, karena kalau terang-terangan mungkin akan mendapatkan sanksi dari pimpinan).
Karena hal ini juga, mereka begitu mudah bersikap seperti mufti bahkan qadhi, atas amal pihak lain. Bahkan yang bersikap seperti ini, bukan cuma para ustadznya, yang bisa baca kitab kuning, tapi juga kalangan awamnya, yang bahkan belajar fiqih dan ushul fiqih secara sistematis pun belum pernah. []
Facebook: Muhammad Abduh Negara