SEMAKIN berkembangnya teknologi, semakin banyak pula hal-hal negatif didalamnya. Salah satu nya semakin banyak orang yang gemar mencaci, memaki, dan menghina satu sama lain di dalam sosial media.
Allah SWT berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Hujuraat: 11)
BACA JUGA: Saudaraku, Jangan Menghina Orang yang Telah Meninggal!
Bahkan perbuatan tersebut dikategorikan dalam dosa besar. Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah SAW bersabda,
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika seseorang mencela sesama muslim dengan panggilan-panggilan, dia berhak mendapatkan hukuman dari penguasa. Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib ra, beliau ditanya tentang ucapan seseorang kepada orang lain, “Wahai orang fasiq!”; “Wahai orang jelek!”; maka beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Itu perbuatan buruk, terdapat hukuman ta’zir, namun tidak ada hukuman hadd untuknya.” (HR Al-Baihaqi)
Jangankan mencela sesama muslim, bahkan mencela binatang saja Rasulullah SAW melarangnya. Diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid ra, Rasulullah SAW bersabda,
“Janganlah Engkau mencela ayam jantan, karena sesungguhnya ayam jantan itu yang membangunkan kalian shalat.” (HR. Abu Dawud)
Dua orang yang saling mencaci, maka dosanya ditanggung pihak yang memulai
Cacian itu seringkali disebabkan karena adanya pertengkaran dan perselisihan. Dalam masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengingat bahwa saling mencaci yang terjadi di antara dua orang yang sedang berselisih, dosanya akan ditanggung oleh pihak yang memulai.
BACA JUGA: Umar bin Khattab Terus Mencela Dirinya
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda,
“Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Dalam hadits di atas, dosa saling mencaci-maki antara dua orang itu akan ditanggung oleh pihak yang memulai. Hal ini dengan syarat bahwa pihak yang dicaci itu tidak melampaui batas, yaitu tidak membalas cacian dengan kuantitas dan kualitas yang lebih jelek. Jika dia membalas dengan cacian yang lebih jelek (baik secara kuantitas atau kualitas), maka dosa melampaui batas itu dia tanggung sendiri, sedangkan sisanya ditanggung oleh pihak yang memulai. []
SUMBER: MUSLIM