MENTER Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah membuka opsi impor beras 500 ribu ton lagi. Apa alasannya?
“Ini kemarin dipimpin presiden, kapanpun diperlukan kita bisa masuk lagi 500 ribu ton. Karena stok Bulog harusnya 1,2 juta ton, sekarang kalau nggak salah tinggal 300-an (ribu ton),” katanya saat Raker dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3/2023).
Sayangnya Zulhas tidak menybut kapan impor beras dilakukan, namun dia mengaku sebenarnya kurang setuju dengan opsi impor.
BACA JUGA:Â Jokowi Sebut Pemerintah Bakal Impor Beras, Alasannya Stok Bulog Menipis
“Walaupun berat, saya ini sebenarnya nggak setuju impor-impor itu, tapi tidak ada pilihan. Kemarin diputuskan kembali 500 ribu ton, tapi kapan (kalau) diperlukan. Karena sekarang lagi panen raya,” lanjutnya.
Menurutnya, opsi tersebut muncul dipicu karena perang Rusia-Ukraina. Konflik tersebut menyebabkan sejumlah komoditas pangan menjadi langka.
“Tapi nanti (impornya), kalau diperlukan. Karena begini, jadi Rusia Ukraina itu komoditas jadi langka, jadi terbatas. Jadi kita harus beli dulu walaupun nanti kapan-kapan kalau kita butuh baru kita ambil. Jadi kita beli kita taro di tempat mereka,” Jelasnya.
Yang pasti opsi impor beras tidak dilakukan sekarang, karena Indonesia masih di periode panen raya. “Belum sekarang ini kan lagi panen raya, nggak mungkin. Tapi kalau kita nggak beli nanti nggak ada, gimana?,” terangnya.
BACA JUGA:Â Sekjen PDIP Sebut Ada Partai yang Hobinya Impor
Terkait detail impor, menurut Zulhas, Kementerian Perdagangan hanya sebagai pelaksana impor. Sementara teknis lainnya ada di Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Bulog.
“Memang kenaikan harga publik taunya Kemendag. Tapi prosedurnya pemutusannya itu ada di Bapanas, Kementan dan Bulog. Kita melaksanakan impor saja. Tetapi kalau harga naik ya tentu tugas kami menjelaskan dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton pada Desember 2022. Beras impor masuk bertahap ke Indonesia hingga Februari 2023. []
SUMBER: DETIK