BABI adalah salah satu hewan yang haram dikonsumsi. Islam menegaskan bahwa segala yang ada pada babi hukumnya adalah haram dan haram digunakan untuk hal apapun. Namun kini telah muncul salah satu zat yang berasal dari lemak hewan yang diharamkan ini, yakni gelatin. Lalu, apa itu gelatin?
Gelatin adalah zat kimia padat yang tidak berwarna dan tidak berasa yang dibuat dari kolagen. Kolagen sendiri adalah protein alami yang ada dalam tubuh hewan, seperti sapi, babi bahkan ikan. Namun umumnya yang diproduksi secara massal adalah kolagen dari sapi dan babi. Gelatin biasanya diproduksi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan, kosmetik, dan obat-obatan.
Gelatin pertama kali dikembangkan di Belanda pada tahun 1685, lalu kemudian di Amerika pada tahun 1808, hingga akhirnya gelatin di produksi massal di berbagai negara di dunia.
Yang membuat resah umat Muslim Indonesia adalah kehadiran gelatin babi didalam berbagai produk terkadang tidak kita sadari. Bahkan, gelatin babi kerap hadir dalam produk-produk yang disukai anak-anak.
Pada makanan, gelatin babi seringkali di gunakan untuk pembuatan banyak produk makanan, antara lain: permen kenyal, marsmallow, pudding, es krim, dan masih banyak lagi. Fungsi gelatin pada makanan di antaranya sebagai pengental, pengemulsi, pembuat gel bahkan penstabil.
Lalu bagaimana cara mendeteksi kandungan gelatin babi pada makanan yang akan kita konsumsi?
Hal ini cukup sulit dilakukan dan harus menggunakan metode khusus. Karena pada saat pembuatan gelatin sendiri, prosesnya cukup panjang yakni melalui proses ekstraksi suhu tinggi, sterilisasi hingga pengeringan, Hal ini menyebabkan produk menjadi terdegradasi dan sulit dideteksi kehadirannya.
Namun demikian, DNA dari babi masih bisa terdeteksi di hasil akhir produk, hal inilah yang digunakan oleh para analis sebagai dasar untuk menguji kehadiran gelatin babi. Karena itu, kehadiran babi pada makanan tidak bisa diuji secara manual di rumah, melainkan melalui serangkaian cara yang cukup rumit di Laboratorium.
Meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, namun tidak bisa dipungkiri bahwa gelatin babi jauh mempunyai harga yang lebih murah daripada gelatin sapi. Karenanya banyak pengusaha yang masih saja menggunakan gelatin babi dalam produknya untuk efisiensi.
Dengan banyaknya kasus mengenai kandungan gelatin babi dalam berbagai sektor (terutama makanan), masyarakat diharapkan selalu waspada pada keberadaan gelatin babi ini. Salah satu cara terbaiknya adalah dengan mengecek selalu logo Halal pada kemasan makanan atau melihat logo Halal yang tertera setiap kali hendak memasuki restoran.
Apabila produknya kenyal atau kental namun sudah memiliki sertifikat Halal, berarti produk tersebut menggunakan gelatin dari sapi. Sebaliknya, apabila tidak jelas status Halal haramnya, maka status makanan tersebut menjadi syubhat, sehingga sebaiknya ditinggalkan atau ditahan hingga jelas status Halalnya. []