MALANG–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Keuangan, untuk membahas rencana guru honorer mendapat gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
“Saya sudah ketemu, sudah ada pertemuan dengan tim Kementerian Keuangan. Sudah kita sampaikan kepada bu Sri Mulyani (Menkeu), sekarang sedang dalam tahap pematangan saja,” kata Muhadjir, saat di Kota Malang, Senin (4/2/2019).
Muhadjir mengatakan, gaji setara dengan UMR, bakal berlaku untuk guru honorer se-Indonesia. Muhadjir menargetkan tahun ini semua guru honorer sudah mendapat gaji sesuai UMR masing-masing daerah.
BACA JUGA: Sandi Ingin Naikkan Kesejahteraan Guru Honorer yang Masih Terima Gaji Rp 300 Ribu Sebulan
“Gaji UMR semua guru honorer yang belum terangkat di jalur PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maka kami harapkan dapat upah minimun regional. Diharapkan mulai 2019 ini (gaji UMR),” ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, wacana guru mendapat gaji sesuai UMR mendapat respons positif dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Teknisnya, gaji UMR akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), agar tak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Begini Komitmen Prabowo-Sandi soal Kesejahteraan Guru Honorer
“Itu saya mohon ke Menteri Keuangan, diambil dari DAU (Dana Alokasi Umum), sehingga tidak dibebankan kepada APBD,” tutur Muhadjir.
“Kalau APBD itu nanti bisa digunakan untuk menambah, sehingga gajinya bisa di atasnya UMR. Tetapi, untuk menjamin kalau gaji sesuai UMR, ya dari DAU itu, dan menteri keuangan merespons positif itu. Tapi dimatangkan, karena ini soal uang besar,” kata Muhadjir. []
SUMBER: VIVANEWS