JAKARTA–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (mendikbud RI), Nadiem Makarim telah menyatakan sekolah yang berada di daerah zona hijau wabah Covid-19 boleh dibuka pada tahun ajaran baru 2020/2021, Juli mendatang. Namun Mendikbud memberikan pengecualian, bahwasannya sekolah dasar (SD) belum boleh dibuka untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini juga berlaku bagi daerah yang berada di zona hijau.
“SD belum boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam konferensi pers online, Senin, (15/6/2020).
BACA JUGA:Â Sekolah di Zona Hijau akan Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era New Normal di tengah pandemi.
Nadiem mengatakan, data pemerintah, 94 persen peserta didik masih berada di zona merah, orange, dan kuning dan jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen.
“Jadi, yang kami bolehkan melakukan pembelajaran tatap muka hanya sekolah di zona hijau,” ujar Nadiem.
Untuk tahap I, SMA, SMK, MA dan setingkatnya, SMP dan MTS diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. Untuk tahap II (dua bulan setelahnya) barulah SD boleh dibuka. Selanjutnya tahap III (dua bulan selanjutnya), TK dan PAUD boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
BACA JUGA:Â Inggris Bakal Buka Sekolah-sekolah pada September 2020
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau sehingga boleh membuka sekolah.
Doni mengatakan 92 daerah tersebut merupakan data per 7 Juni 2020. Zona hijau tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. []
SUMBER: TEMPO