BUNUH diri merupakan suatu perbuatan yang tidak baik. Seseorang yang mengakhiri hidupnya hanya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan orang lain sama sekali tidak dirugikan dan tidak pula terganggu jiwanya. Namun, mengapa Islam mengharamkannya?
Islam mengharamkan bunuh diri tentu memiliki sebab-sebab tertentu. Apa sajakah itu?
BACA JUGA: Jenazah yang Bunuh Diri Tidak Dikafani?
Pertama, Allah SWT yang memberi hidup (nyawa). Allah menetapkan bahwa soal nyawa adalah urusan dan hak-Nya. Karenanya, sama dosanya mencabut nyawa orang lain dengan mencabut nyawanya sendiri. Sebab, perbuatan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap hak Allah. Itu bukan hak manusia. Nyawa adalah pemberian Allah dan menjadi urusan, wewenang, serta hak mutlak-Nya. Jika ia bunuh diri, berarti ia merampas milik Allah.
Allah SWT berfirman dalam hadis Qudsi, “Hambaku yang mempercepat pengakhiran hidupnya, Aku haramkan masuk surga.”
Kedua, Orang yang melakukan bunuh diri adalah karena kelemahan imannya. Bukan karena kesulitan hidup yang mencekam dirinya. Manfaat iman adalah tahan menderita dan tahan menghadapi ujian dari Allah. Sedang bunuh diri adalah keputusan terhadap takdir dan rahmat Allah.
Keadaan alam selalu berubah-ubah. Begitu juga nasib manusia. Seorang mukmin dalam keseluruhan hidupnya harus terkait kepada Tuhannya. Apabila ditimpa musibah atau ujian hidup, hendaknya kembali kepada Tuhannya dan selalu ingat kepada Allah. Tanpa ingat kepada Allah, hati manusia selalu menghadapi keguncangan.
Allah SWT berfirman, “Orang-orang yang beriman hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat-Nya. Ingatlah! Hanya dengan mengingat kepada Allah, hati akan menjadi tenang,” (QS. Ar-Ra’d: 28).
Dia tidak menghadapi kesulitan seorang diri, tetapi ada Tuhan yang akan memberinya kekuatan, menenteramkan hatinya dan mengatasi kesulitannya.
BACA JUGA: Orang yang Bunuh Diri Alami 3 Kali Penderitaan, Apakah Itu?
Rasulullah SAW bersabda, “Mengherankan urusan orang mukmin. Semua persoalan baik. Apabila mendapat musibah, dia bersabar. Bila mendapat nikmat, dia bersyukur. Kedua-duanya baik untuk dia.”
Jadi, untuk apa kita melakukan bunuh diri? Mengakhiri masalah? Tentu saja tidak. Mengakhiri hidup bukan berarti berakhir pula dari masalah. Bahkan, masalah baru yang lebih berat akan kita terima di akhirat kelak. Maka dari itu, pikirkan dahulu sebelum bertindak. Jika masalah itu terlalu berat menurut Anda, ingatlah selalu kepada Allah, yang selalu memberi kemudahan kepada hamba-Nya. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani Jakarta (2007)