• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Mengapa Khamr Haram dalam Islam?

Oleh Saad Saefullah
7 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tawadhu, Pengundang Laknat Manusia, Hukum Onani dalam Islam, Cara Ketahui Keaslian Air Zamzam, Manusia

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

 

BERDASARKAN Al-Quran, As – Sunah dan Ijma’, khamr merupakan dzat yang sangat diharamkan hukumnya dalam Islam.

Khamr dapat terbuat dari apa saja yang sifatnya memabukkan. Pada awalnya khamr terbuat dari anggur dan kurma. Diharamkan karena minuman ini memabukkan. Atas dasar itu, selain anggur dan kurma pun yang dapat memabukkan sama saja haram hukumnya.

BACA JUGA: Cara Hilangkan Kebiasaan Buruk

ArtikelTerkait

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

Firman Allah SWT mengatakan : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah : “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi  manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah : “Yang lebih dari keperluan. “ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berfikir”. (QS. Al – Baqarah : 219).

Firman ini diturunkan secara bertahap. Sebab bagi orang Arab semenjak zaman jahiliyah, minuman ini sudah menjadi tradisi adat istiadat yang telah mendarah daging. Awalnya dikatakan minuman ini lebih besar dosanya dibanding manfaatnya, kemudian larangan untuk shalat bagi orang yang sedang mabuk, dan yang terakhir bahwa minuman khamr ini sangat keji dan salah satu perbuatan setan. Maka hendaklah bagi orang yang beriman untuk tidak meminum khamr sebagai langkah mengikuti jejak setan.

BACA JUGA: Akibat Miras, Nyawa Terampas

Rasulullah SAW juga berfirman tentang khamr ini : “Empat (macam manusia) tidak Allah masukkan mereka itu ke surga dan tidak akan merasai kenikmatannya, peminum arak, pemakan riba, menzalimi (memakan) harta anak yatim dengan tidak hak dan durhaka pada ibu atau bapa.” (HR. Al – Hakim). []

Sumber: 1001 Siksa Alam Kubur/Ust. Asan Sani ar Rafif/Kunci Iman/Jakarta/2014/.

 

Tags: haramkhammarMiras
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wanita Cantik Adalah yang Berhati Baik

Next Post

Agar Syah, Lakukanlah Hal-hal Ini ketika Wudhu

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

10 Juli 2025
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

10 Juli 2025
Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Syeikh Sudais dan Kemarahan Ibu yang Berisi Doa agar Jadi Imam Besar Masjidil Haram

Oleh Haura Nurbani
21 November 2024
0
Syeikh Sudais

Ada cerita masa kecil Syeikh Sudais ketika kecil.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.