ALHAMDULILLAH umur kita disampaikan kepada bulan Syawal. Setelah satu bulan penuh lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, semoga semangat ibadah kita di bulan Syawal ini tidak menurun. Yang fardu dan yang sunah tetap dikerjakan.
Kita tentu telah mengetahui sunnahnya puasa enam hari di bulan syawal. Ada amalan sunah lain yang lekat dengan bulan Syawal. Namun yang ini dikerjakan jika sudah mampu dan sudah siap. Menikah.
Menikah adalah sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, yang sejalan dengan fithrah manusia yang lurus, lagi memiliki hikmah dan tujuan yang luhur demi kemaslahatan kehidupan manusia. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda,
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ [رواه ابن ماجه].
“Nikah itu termasuk sunnahku. Barangsiapa yang enggan mengamalkansunnahku maka ia bukan termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena sesungguhnya aku akan bangga dengan kalian di hadapan umat-umat lain. Dan barangsiapa yang memiliki kemampuan maka menikahlah, dan barangsiapa yang belum mampu maka bepuasalah, karena puasa itu perisai (pemutus syahwat jima’) baginya.” (HR. Ibnu Majah)
Allah Subhnahu Wa Ta’ala menceritakan tentang para rasul sebelum Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wassalam dalam firman-Nya,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan sungguh Kami telah mengutus para rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami jadikan untuk mereka isteri-isteri dan anak keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38)
Menikah Di Bulan Syawal = Sunnah?
Pada dasarnya menikah itu tidak terikat dengan waktu tertentu. Kapan saja, hari apapun dan bulan apapun seseorang boleh menikah. Sebab dalam aqidah Islam tidak ada yang namanya hari dan bulan buruk, hari dan bulan sial untuk sebuah pernikahan. Semua waktu adalah baik.
Namun demikian, sebagian orang masih meyakini adanya hari sial dan bulan sial. Dan dalam menentukan waktu pernikahan mereka menghitung-hitung dan mencari waktu yang mereka yakini sebagai waktu yang baik, hari dan bulan baik, supaya terhindar dari bala bencana, seperti perceraian, menurut anggapan mereka.
Di masa jahiliyyah dahulu, masyarakat Arab meyakini adanya suatu masa yang bila melakukan pernikahan atau membangun rumah tangga maka tidak akan beruntung alias sial, yaitu bulan Syawal. Anggapan ini mereka sandarkan kepada keadaan unta betina yang mengangkat ekornya (sya-lat bi dzanabiha) sebagai tanda penolakan terhadap unta jantan yang mendekatinya. Karena itulah para wanita mereka menolak untuk dinikahi atau para wali wanita menolak untuk menikahkan anak wanitanya.
Setelah Islam datang dan Rasulullah SAW secara bertahap menancapkan tiang-tiang akidah yang lurus, sehingga sedikit demi sedikit orang-orang memeluk Islam. Maka di tengah-tengah dakwah beliau kepada tauhid dan menghapus kesyirikan di bumi Mekkah saat itu, beberapa saat setelah isteri beliau tercinta Khadijah Radiyallahu ‘anhaa wafat pada bulan Ramadhan, maka pada bulan Syawal yaitu di tahun ke-11 kenabian (dua atau tiga tahun sebelum hijrah) beliau menikahi Aisyah yang saat itu berusia 6 atau 7 tahun. Dan setelah itu menikahi isteri beliau Shalallahu ‘alaihi Wassalam Saudah binti Zam’ah Radiyallahu ‘anhaa pada bulan yang sama.
Aisyah Radiyallahu ‘anhaa juga berkata,
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ e فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ e كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ)) [رواه مسلم]
“Rasulullah e menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim)
Al-Imam An-Nawawi menerangkan hadits di atas di dalam syarah Shahih Muslim (9/209), “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah Radiyallahu ‘anhaa ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawal. Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang bertathayyur (menganggap sial). Hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (menghilangkan/mengangkat).” (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka).
Demikianlah, akhirnya Islam menetapkan sunnahnya mengadakan pernikahan dan membangun rumah tangga di bulan Syawal, terutama di tengah masyarakat yang meyakini kesialan bulan tersebut untuk sebuah pernikahan. [ds/islampos/radiosunnah]