MYANMAR—Kalangan sejarawan bersilang pendapat apakah Rohingya memang sudah menetap di Myanmar sebelum kemerdekaan dari Inggris pada 1948 atau tidak.
Mengutip laporan BBC pada Senin (24/72017) narasi resmi yang digunakan Myanmar adalah bahwa Rohingya sebagai pendatang gelap dari Bangladesh yang sebelumnya dibawa oleh penjajah Inggris ke Myanmar- ketika itu disebut Burma – untuk bekerja di ladang. Mereka pada umumnya tinggal di Rakhine.
Rohingya sendiri meyakini mereka adalah penduduk asli Rakhine yang semestinya diperlakukan sama dengan etnik mayoritas Rakhine.
“Kami adalah warga negara ini, nenek moyang kami sudah hidup turun temurun di sini,” kata Umar Faruk, seorang aktivis Rohingya di Rakhine.
Karena tidak masuk dalam daftar 135 etnik yang diakui sah sebagai warga negara Myanmar berdasarkan undang-undang 1982, Rohingya tak mendapat akses leluasa, misalnya ke layanan kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
Jika ingin menjadi warga negara, mereka harus mengikuti proses naturalisasi dengan bukti-bukti dokumen panjang bahwa mereka sudah menetap di Myanmar, tetapi selama ini akses mereka untuk memperoleh dokumen dibatasi. Lagipula, mereka tidak boleh mengklaim diri sebagai Rohingya, Artinya, mereka harus menanggalkan atribut itu sama sekali. []