RASULULLAH Shalalahu ‘Alaihi Wa Sallam memang memiliki sekitar sembilan istri dan semuanya memberikan kontribusi besar dalam kemajuan umat islam hingga saat ini. Kesembilan istri tersebut memang di khususkan untuk Rasulullah, sedangkan kita hanya boleh melakukan poligami tidak lebih dari empat istri.
Dalil tentang poligami pun, tercantum dalam Firman Allah Subhanahu wa ta’ala, yaitu:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisa/4 : 3]
BACA JUGA:Ketika Suami Dipaksa Poligami oleh Sang Istri
Ketika poligami memang dibolehkan. Lalu mengapa Rasulullah tidak mengizinkan Ali menikah lagi? Apakah karena Fatimah akan kecewa?
Sebagai Muslim, kita perlu mengingat satu hal. Kita harus percaya bahwa apapun yang dilakukan Nabi adalah berdasarkan bimbingan Tuhan. Setelah menjadi utusan Allah, apa pun yang dia katakan atau lakukan adalah kebenaran. Ini termasuk keputusan dan putusan yang sulit kita pahami atau terima. Terkadang, kurangnya pengetahuan kita dapat menyebabkan kita mempertanyakan keadilan putusan tertentu.
Memang benar bahwa Nabi melarang Ali menduakan Fatimah. Namun, kita tidak boleh berasumsi bahwa semata-mata karena Fatimah adalah putrinya. Ada beberapa alasan mengapa Nabi mencegah Ali menikah untuk kedua kalinya, yaitu:
– Dia tahu dengan baik kepribadian dan sifat dari Fatimah dan Ali.
– Pernikahan melayani tujuan khusus dan melibatkan dampak sosial bagi Nabi dan anggota keluarganya. Ali adalah bagian dari keluarga dekat Nabi (keponakan biologisnya). Sedangkan Ali ingin menikahi putri salah satu musuh terbesar Nabi yakni Abu Jahal. Menikahi dia berarti berhubungan dengan keluarga besarnya, dan memiliki anak darinya. Ini bisa menyebabkan lebih banyak kerusakan pada Fatimah dan Ali.
– Fatimah pernah menyaksikan insiden traumatis selama masa kecilnya yang melibatkan Abu Jahal. Dia melihat ayahnya dilempari kotoran oleh Abu Jahal saat bersujud di dekat Kabah. Ada kemungkinan bahwa insiden yang menyakitkan itu masih sangat segar dalam ingatannya.
BACA JUGA:Kalau Begitu, Kamu Setuju dengan yang Namanya Poligami?
Ada salah satu hadits di mana Nabi membuat poin yang kukuh dengan menyebutkan Fatimah. Dia menekankan bahwa jika sampai putrinya itu melakukan pencurian maka hukuman mati akan dilakukan padanya. Dan dia akan memerintahkan ini sendiri, sebagai Nabi Allah.
Ini jelas menunjukkan bahwa Nabi menegakkan keadilan bagi siapa pun tanpa membedakan. Sebagai Nabi Allah, ia mencegah fitnah (kesengsaraan dan perselisihan) yang akan terjadi pada keluarganya, termasuk Ali. []
SUMBER: ABOUTISLAM