AL-IKHLAS adalah surat yang mengandung tentang ke Esaan Allah subhanallahu wa ta’ala. Selain itu, Al-Ikhlas pun sering kita jadikan surat yang dibaca ketika shalat sunnah ataupun ibadah yang lainnya.
Mengenai surat Al-Ikhlas Rasulullah ﷺ pernah bertanya sebuah teka-teki kepada sahabat-sahabatnya.
Rasulullah ﷺ berkata, “Siapakah antara kamu yang dapat mengkhatamkan Alquran dalam jangka masa singkat (dua-tiga minit)?”
Tiada seorang dari sahabatnya yang menjawab. Malah Sayyidina ‘Umar bin Khattab r.a. telah mengatakan bahwa mustahil untuk mengkhatamkan Alquran begitu cepat. Kemudian Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib. Mengangkat tangannya, menyatakan kesanggupan.
BACA JUGA: Surat Al-Ikhlas, Inilah Keutamaan dan Faedahnya
Sayyidina ‘Umar berkata kepada Sayyidina ‘Ali bahwa Sayyidina ‘Ali, yang masih muda pada waktu itu mungkin tidak tahu apa yang dikatakannya itu.
Memudian Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib membaca “surah Al-Ikhlas” tiga kali. Rasulullah ﷺ menjawab dengan mengatakan bahwa Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib benar.
Beliau ﷺ kemudian menerangkan bahwa membaca Surah Al-Ikhlas sekali, ganjarannya sama dengan membaca 10 juz kitab Alquran atau sepertiga Alquran. Jika membaca “surah Al-Ikhlas sebanyak tiga kali khatamlah Alquran, karena dengan membaca sebanyak tiga kali, sama seperti dengan membaca seluruh 30 juz Alquran.
Dalam sabda Nabi ﷺ, “Qulhuwallahuahadun ta’dilu tsulusal qur’aan”, yang artinya surat Qulhuwallahu Ahad sebanding dengan sepertiga Alquran, (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nas’I, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Pertanyaannya, apakah dengan pahala yang disabdakan Rasul ﷺ mengenai bandingan bacaan dalam surat Al-Ikhlas akan mendapat ganjaran sama sepertiga Alquran, lantas apakah tidak perlu membaca Quran lagi?
Sesungguhnya karunia Allah subhanallahu wa ta’ala sangat luas. Dia telah memberi banyak karunia kepada umat ini. Dia mengganti pendeknya usia dengan tambahan pahala atas amalan yang sedikit.
Yang mengherankan, hal itu menjadikan sebagian manusia bukan malah lebih bersemangat untuk menambah kebaikan tetapi semakin membuatnya malas untuk beribadah, atau malah merasa heran dan mengingkari adanya karunia dan pahala yang besar ini.
Perlu diketahui, bahwa sebandingnya surat Al-Ikhlas dengan sepertiga Alquran, mengandung tiga hal. Ma’rifat kepada Allah, akhirat dan kepada sirathal mustaqim, ketiga ma’rifat tersebut tergolong sebagai sentral prioritas, sedangkan yang lainnya pendukung.
Telah hadir hadits shahih dari Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa surat Al-Ikhlash “Qulhuwallah” setara dengan sepertiga Alquran.
Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (6643) dari Abu Sa’id ra, bahwa ada seseorang mendengar orang lain membaca “Qulhuwallah” dia mengulang-ulanginya, maka di pagi harinya dia mendatangi Rasulullah ﷺ lalu menceritakannya, seolah-olah orang ini menganggapnya sedikit.
Maka Rasul ﷺ bersabda: “Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, sesungguhnya ia menyamai sepertiga Alquran.”
BACA JUGA: Kebiasaan Kultsum bin Hikam Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat
Imam Muslim meriwayatkan, dari Abu Darda’ dari Nabi ﷺ beliau bersabda: “Apakah salah seorang kamu tidak mampu membaca sepertiga Alquran dalam satu malam? Mereka bertanya: “Bagaimanakah ia membaca sepertiga Alquran? Beliau bersabda: [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] menyamai sepertiga Alquran.”
Imam Muslim juga meriwayatkan, dari Abu Hurairah ra, dia berkata Rasulullah ﷺ bersabda: “Berkumpullah, aku akan membacakan pada kalian sepertiga Alquran. “Maka berkumpullah orang-orang yang berkumpul, kemudian Nabi ﷺ keluar lalu membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], kemudian beliau masuk.
Maka sebagian kita berkata kepada sebagian yang lain: “Saya mengira ini adalah wahyu datang dari langit. Maka itulah yang membuat beliau masuk rumah, kemudian Nabi ﷺ keluar lagi, lalu bersabda: “Saya tadi mengatakan kepada kalian bahwa saya akan membacakan pada kalian sepertiga Alquran, ingatlah sesungguhnya ia menyamai sepertiga Alquran.”
Sesungguhnya ada dua hal yang berbeda yaitu jaza’ dan ijza’. Dan yang membuat kita bingung adalah karena tidak membedakan antara keduanya.
Jaza’ adalah balasan atau pahala yang diberikan oleh Allah atas sebuah ketaatan. Sedangkan ijza’ adalah jika sesuatu itu telah menutupi atau mencukupi sesuatu yang lain.
Maka membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] memiliki jaza’ (balasan) bacaan sepertiga Alquran. Bukan maksudnya ia telah mencukupi bacaan sepertiga Alquran.
Maka barangsiapa misalnya bernadzar untuk membaca sepertiga Alquran, tidak cukup baginya bila hanya membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], karena ia menyamai sepertiga Alquran dalam jaza’ bukan dalam ijza’.
Kasus yang sama dalam syariat ini adalah apa yang Allah berikan kepada orang shalat sekali di Masjidil Haram, yaitu ia diberi pahala seratus ribu shalat, apa ada orang yang memahami bahwa maksudnya kita tidak perlu lagi shalat berpuluh-puluh tahun karena telah cukup dengan shalat sekali di Masjidil Harom yang manyamai seratus ribu shalat itu? Tidak. Ini hanya sama dalam jaza’ bukan dalam ijza’.
Begitulah, tidak seorang ulama pun yang mengatakan bahwa kita telah cukup membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] dan tidak perlu lagi membaca sepertiga dari Alquran.
Yang demikian itu karena pendapat yang benar dari para ahli ilmu adalah surat ini memiliki keutamaan sangat hebat, karena Alquran itu diturunkan atas tiga bagian kandungan; sepertiganya hukum, sepertiganya janji dan ancaman dan sepertiganya lagi adalah asma dan sifat.
Beliau terus mengatakan:” Pengetahuan-pengetahuan yang dihasilkan oleh bacaan surat-surat Alquran yang lain tidak dapat dicapai hanya dengan membaca surat ini, maka orang yang membaca Alquran secara keseluruhan lebih utama daripada yang hanya membacanya tiga kali. Dari sisi ini, karena keaneka ragaman pahala.
BACA JUGA: Keutamaan Surat Al-Ikhlas dan Waktu Terbaik Membacanya
Meskipun pembaca Qulhuwallah tiga kali mendapatkan pahala seukuran pahala tersebut, tetapi ia cuma satu jenis, tidak mengandung macam-macam jenis yang dibutuhkan oleh hamba.
Seperti orang yang memiliki tiga ribu dinar dan orang yang lain memiliki makanan, pakaian, rumah dan uang yang keseluruhannya senilai tiga ribu dinar maka orang yang kedua ini memiliki seluruh barang-barang yang ia buruhkan.
Sedangkan orang pertama tetap memerlukan apa-apa yang ada pada orang yang kedua ini. Meskipun nilai kakayaannya sama dengan kekayaannya.
Begitu pula kalau orang orang memiliki makanan paling mewah senilai tiga ribu dinar, ia juga tetap memerlukan pakaian dan tempat tinggal serta barang-barang yang dapat melindungi darinya seperti senjata, obat dan lain sebagainya, dari hal-hal yang tidak dapat dipenuhi oleh sekedar makanan.” (al-Majmu’ Fatawa: 17/..) []
Sumber: Jawahirul Qur’an/Karya: Imam Ghazali/Penerbit: Risalah Gusti