Oleh: Nita Susanti
Koordinator Komunitas Remaja Bandung
susanti.nitaa@gmail.com
POTRET buram remaja sebenarnya dapat dituntaskan dengan memperbaiki sistem hidup yang mempengaruhi pemahaman dan perilaku remaja. Untuk itu dibutuhkan peran dari berbagai unsur, di antaranya sekolah, keluarga, masyarakat dan negara.
Keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada remaja, yaitu kepribadian yang dibangun di atas iman dan takwa. Semuanya harus bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan remaja.
Islam, sebagai sebuah ideologi yang mengatur segala aspek kehidupan, memiliki solusi yang fundamental untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi, di antaranya:
Pertama, Islam memisahkan dengan tegas kategori anak dan remaja, yang ditandai dengan masa baligh. Al-Qur’an membagi fase umur manusia kepada tiga bagian, yaitu lemah, kemudian kuat, kemudian lemah dan beruban. Sebagaimana yang tertera dalam ayat berikut:
“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS: ar-Rum ayat 54).
Kita bisa menyebut fase yang pertama sebagai fase kanak-kanak, yang kedua fase dewasa, dan yang terakhir fase tua. Hal ini karena kanak-kanak dan orang tua memang berada dalam fase kelemahan, sementara kekuatan ada pada usia dewasa.
Kedua, Negara harus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang melatarbelakangi munculnya kriminalitas remaja seperti disfungsi keluarga, kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan sebagainya. Islam mewajibkan Negara untuk menjamin setiap warganya terpenuhi kebutuhan hidupnya. Para ayah akan mendapatkan kesempatan luas untuk bekerja agar mampu mencukupi nafkah keluarga, mendapatkan pendidikan dan pembinaan Islam yang baik agar mampu menjadi penanggung jawab keluarga dan para ibu dikembalikan fungsinya sebagai “ummu warabbatul baiyt” mampu berkonsentrasi penuh untuk mencetak generasi shalih.
Ketiga, bagi remaja yang sudah baligh maka ia akan dikenai sanksi Islam yang sesuai dengan kriminalitas yang ia lakukan. Berbeda halnya dengan batasan yang tidak jelas dalam sistem saat ini, Islam memiliki batasan yang jelas.
Islam telah memiliki aturan-aturan yang menyeluruh dan pasti terhadap segala permasalahan yang muncul dalam kancah kehidupan. Termasuk di sini, bagaimana penanganan terhadap tindak kejahtan yang dilakukan oleh anak-anak. Beban hukum dalam Islam harus diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah baligh (dewasa), waras. Dan tidak dalam kondisi lupa. Sebagaimana yang tercantum dalam hadits:
“Diangkat pena dari tiga golongan, anak-anak sampai baligh, orang gila sampai sembuh dan orang lupa sampai ingat.” (HR. Bukhari) .
Keempat, keluarga, masyarakat dan Negara bertanggung jawab untuk bersinergi dalam mencetak generasi shalih yang tangguh. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Di sanalah pertama kali dasar-dasar keislaman ditanamkan. Anak dibimbing orangtuanya bagaimana ia mengenal Penciptanya agar kelak ia hanya mengabdi kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Orangtua wajib mendidik anak-anaknya tentang perilaku dan budi pekerti yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Bagaimana anak diajarkan untuk memilih kalimat-kalimat yang baik, sikap sopan-santun, kasih-sayang terhadap saudara dan orang lain. Mereka diajarkan untuk memilih cara yang benar ketika memenuhi kebutuhan hidup dan memilih barang halal yang akan mereka gunakan. Dengan begitu, kelak terbentuk pribadi anak yang shalih dan terikat dengan aturan Islam.
Masyarakat yang menjadi lingkungan remaja menjalani aktivitas sosialnya mempunyai peran yang besar juga dalam mempengaruhi baik-buruknya proses pendidikan, karena remaja merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Interaksi dalam lingkungan ini sangat diperlukan dan berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja.
Masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang sama, serta interaksi mereka diatur dengan aturan yang sama, tatkala masing-masing memandang betapa pentingnya menjaga suasana kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda, maka semua orang akan sepakat memandang mana perkara-perkara yang akan membawa pengaruh positif dan mana yang membawa pengaruh negatif bagi pendidikan generasi.
Negara sebagai penyelenggara pendidikan yang utama haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi berkualitas. Bukan hanya generasi yang mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islamnya. Negara juga wajib mencukupi segala sarana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan secara layak.
Atas dasar inilah negara wajib memiliki visi pendidikan yang fokus pada pembentukan generasi berkualitas dan menyediakan pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Negara juga wajib menyediakan tenaga-tenaga pendidik yang handal. Mereka ini haruslah yang memiliki kepribadian Islam yang luhur, punya semangat pengabdian yang tinggi dan mengerti filosofi pendidikan generasi serta cara-cara yang harus dilakukan.
Begitulah Islam, sangat jelas dan rinci dalam memberikan pengaturannya. Islam memberikan keseriusan dalam mendidik generasi. Karena yang memimpin masa depan adalah generasi muda pada zaman sekarang. Dan anak akan muncul kualitasnya saat keluarga, lingkungan, Negara bekerja sama dalam hal ini.
Untuk menopang pemikiran generasi, Negara akan memberikan pembinaan yang layak untuk mengembangkan potensi dan menjadikan seorang Muslim yang sejati. Wallahu a’lam bishowab. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.