JERMAN—Parlemen Jerman Bundestag dilaporkan telah menyepakati undang-undang yang melegalkan pernikahan pasangan homoseksual. Keputusan lewat voting cepat itu tercapai dalam sidang menjelang reses musim panas Jumat (30/6/2017) di Berlin, DW melaporkan.
Kanselir Angela Merkel secara mengejutkan meloloskan pembahasan dan voting menyangkut pernikahan homoseksual itu awal pekan ini. Aturan tersebut disepakati 393 anggota parlemen, sementara 226 anggota menolaknya dan 4 suara abstain.
Kanselir Merkel sendiri dalam voting itu memilih menolak legalisasi perkawinan homoseksual. Walau begitu, sebanyak 70 anggota partai konservatif di bawah Merkel, CDU, memilih menyetujui legalisasi.
Dalam pernyataanya, Merkel mengatakan, ia berharap legalisasi perkawinan pasangan sejenis bisa menciptakan lebih banyak kedamaian sosial di Jerman.
Dengan keputusan ini, Jerman mengikuti jejak sejumlah negara Eropa barat lainnya yang sudah melegalkan perkawinan sejenis.
Sekarang sudah 14 negara Eropa yang mengizinkan pekawinan homoseksual dan lesbian, dengan Belanda sebagai pelopor yang melegalkannya tahun 2001. []