DI antara nasehat emas dan bahkan mutiara dari Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, adalah:
قال الإمام أحمد رحمه الله:
“إخراج الناس من السنة شديد”.
رواه أبو بكر بن الخلال رحمه الله في السنة بإسناد صحيح ١/٣٧٣، رقم: ٥١٣”
“Mengeluarkan orang dari Sunnah itu adalah berat”. [Diriwatkan oleh Abu Bakar bin Al-Khallal rahimahullah dengan sanad shahih dalam As-Sunnah 1/373, nomer 513]
BACa JUGA: Tahlilan, Bolehkah?
Maksudnya kita jangan mudah menuduh seseorang telah keluar dari Sunnah dan bahkan menuduhnya sebagai ahli bid’ah jika orang tersebut masih meyakini prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu adalah yang telah disepakati oleh para Salafush Shaleh dari kalangan Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, dan telah dituliskan dalam kitab-kitab aqidah seperti kitab “Al-Aqidah Ath-Thahawiyah” karya Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Salamah Al-Azdi Al-Hijri Al-Mishri Ath-Thahawi (wafat 321 H), kitab Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang diterima oleh Empat Madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali rahimahumullah.
Paling berat bagi saya sendiri adalah jika ada orang menuduh saya telah keluar dari Sunnah dan bahkan menuduh saya sebagai ahli bid’ah. Ini adalah tuduhan luar biasa dahsyatnya dan pasti akan saya tuntut pelakunya di hadapan Allah kecuali jika bertaubat dan memohon maaf serta mencabut tuduhan tersebut sebagaimana telah menyebarkannya.
Islam dan Sunnah adalah pilihan saya, diantara doa yang setiap hari saya panjatkan kepada Allah adalah agar Allah menjadikan saya istiqamah dalam Islam dan Sunnah dan mewafatkan saya dalam Islam dan Sunnah.
Pesan moral dan inti dari semua statement atau pernyataan saya selama ini ada dua;
1. Jangan mudah menuduh sesat orang atau kelompok lain di luar kelompok kita.
2. Kita harus pandai dan cermat membedakan antara masalah prinsip dan bukan prinsip.
Para ulama berkata:
“Berapa banyak orang yang mencela pendapat yang benar, ternyata sumber bencananya adalah salah dalam memahami”.
Hendaklah kita berhati-hati dari mempercayai berita apa saja atau menukil perkataan apa saja yang kita belum yakin darinya.
BACA JUGA: Melafadzkan Niat, Bagaimana Hukumnya?
Janganlah segala sesuatu yang kita lihat atau dengar itu langsung kita percaya, tapi tenang dulu dan jangan terburu-buru.
Ada dua tahapan yang harus kita lakukan jika kita mendapat berita:
1. Kita teliti kebenarannya. Jika tidak benar maka langsung kita buang dan kita beritahu orang yang menyebarkannya tentang ketidakbenaran berita tersebut.
2. Jika terbukti benar maka perlu kita pertimbangkan manfaat dan madharatnya jika kita menyebarkannya. Jika bermanfaat maka kita sebarkan, dan jika tidak bermanfaat bahkan bermadharat maka tidak kita sebarkan.
Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS 49 Al-Hujurat, ayat 6]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Cukuplah bagi seseorang itu suatu dosa (kebohongan) jika ia menceritakan semua yang ia dengar.” [Hadits Shahih]
Semoga Allah lindungi kita semua dari kejahatan siapa saja yang bermaksud jahat kepada kita..
Ya Allah berilah hamba rizki istiqamah dalam Islam dan Sunnah dan wafatkanlah hamba dalam Islam dan Sunnah, yaa Robb. []
Akhukum Fillah
Abdullah Sholeh Hadrami
Ingin download video, audio dan tulisan serta info bermanfaat ? Silahkan bergabung di Channel Telegram kami;
Channel YouTube