Dalam Islam, perilaku merendahkan diri adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji. Salah satu bentuknya ialah dengan cara mengemis. Perbuatan mengemis ini sudah sepantasnya tidak kita lakukan. Selain merendahkan diri sendiri, juga menjadi ciri bahwa Anda tidak mau berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan hidup Anda.
Islam melarang mengemis dalam segala bentuknya. Tetapi dibolehkan mengemis, jika hal itu bukanlah merupakan suatu pekerjaan (profesi). Melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mendadak, yang hanya bisa diperoleh dengan mengemis.
Pernahkah Anda melihat pengemis yang melantunkan ayat suci al-Quran ketika beroperasi? Orang yang menggunakan bacaan al-Quran untuk mengemis yang beroperasi di kereta api, stasiun bus, di pasar dan tempat umum lainnya, seharusnya dilarang oleh aparat pemerintah. Mengapa?
Firman Allah yang mulia tidak boleh dihina dan direndahkan seperti “untuk mengemis”. Sebab, dengan bacaan ayat-ayat al-Quran itu, para pengemis berusaha menarik simpati dan meyakinkan calon pemberi bahwa dia memang tekun membaca al-Quran dan tidak mampu bekerja yang lain. Sungguh terlalu!
Oleh sebab itulah, harus ada perhatian dan tindakan masyarakat dengan mengupayakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Dengan begitu, mereka tidak akan menghina serta merendahkan firman Allah SWT. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insan