Oleh: Khaerunisah
STEI SEBI, Depok
ichasacha97@gmail.com
INVESTASI merupakan satu kata yang tidak asing ditelinga kebanyakan orang. Namun pemahaman tersebut mayoritas dimiliki oleh orang-orang yang berada diruang lingkup bisnis.
Sedangkan bagi masyarakat biasa, investasi tidaklah familiar untuk dilakuakan setiap orang. Padahal dengan kita mengetahui pentingnya investasi, maka dengan sadar kita akan mempertimbangkan baik-baik mana uang/aset yang harus ditabung dan mana yang harus diinvestasikan.
Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, patut untuk kita ketahui bagaimana investasi yang telah sesuai dengan syariah.
Sebagaimana investasi pada umumnya, investasi syariah juga memiliki berbagai macam jenis. Agar kita tidak salah dalam mengambiul pilihan investasi syariah, maka perlu kita tahu lebih dalam tentang investasi syariah tersebut.
BACA JUGA:Â Â Bukan Hanya Tak Ada Bunga, Ini Perbedaan Lain Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Apa itu investasi syariah?
Dalam KBBI , kata investasi memiliki arti sebagai penanaman uang maupun modal disebuah perusahaan atau proyek guna bisa mendapatkan keuntungan. Jadi, dengan berinvestasi seseorang dapat menambah pendapatannya secara pasif.
Sedangkan Investasi syariah itu sendiri adalah penanaman modal kepada suatu lembaga usaha dengan prinsip kaidah islam (hukum islam) yang berpedoman pada syariat islam.
Apa perbedaan investasi konvensional dan investasi syariah?
Antara investasi konvensioanal dan investasi syariah tidaklah memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan pertama yaitu tujuan investasi. Pada investasi konvensional memiliki tujuan utama yakni mendapatkan keuntungan.
Namun pada investasi syariah selain tujuannya untuk mendapatkan keuntungan yaitu untuk saling tolong-menolong. Dalam kata lain, investasi syariah berguna sebagai ladang amal dan memberikan donasi kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Perbedaan berikutnya yaitu, pada investasi syariah seluruh pihak yang terkait dalam investasi harus melakukan akad/perjanjian. Guna akad/perjanjanjian tersebut yaitu agar semua pihak terkait tidak ada yang merasa dirugikan.
Jadi, dapat terlihat bahwa investasi syariah memiliki aturan yang lebih ketat dibanding investasi konvensional yang terkesan lebih simpel tanpa harus adanya akad/perjanjian.
Adapun produk atau instrumen invetasinya yang lebih terbatas. Hal ini disebabkan investasi syariah hanya memperbolehkan produk/instrumen investasi yang sesuai dengan syariat islam.
BACA JUGA:Â Apa Itu Maqashid Syariah?
Apa saja macam-macam akad investasi syariah?
1) Musyarakah
Musyarakah adalah akad kerja sama yang terjadi diantara para pemilik modal (mitra musyarakat) untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan awal.
Sedangkan untuk kerugian dibagi berdasarkan pada jumlah modal yang disetorkan.
2) Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak selaku pengelola, dan keuntungan dibagi diantara mereka sesuai kesepakatan, sedangkan kerugian finansial hanya ditanggung oleh pemilik.
3) Murabahah
Perjanjian jual-beli antara bank dan nasabah. Praktik transaksi yang memungkinkan bag nasabah untuk menyelesaikan masalah finasial ketika kesulitan membeli suatu barang.
Apa keuntungan investasi syariah?
1) Halal dan sesuai syariat islam
Ini bisa dilihat dari produk atau instrumen yang diijalankan dalam investasi syariat yang memiliki batasan yang terbebas dari unsur-unsur keharaman.
2) Bebas riba
Dalam praktik investasi syariah tidak diperkenankan adanya bunga, maka investasi syariah bisa dikatakan bebas dari riba.
BACA JUGA:Â Tips Biar Tak Tertipu saat Beli Perumahan Syariah
3) Bebas dari praktik gharar dan masysir
Praktik gharar yaitu sistem tidak terbuka kepada nasabah, atau bisa dikatakan terdapat penipuan. Sedangkan praktik maysir yaitu adanya transaksi yang tidak nyata dan ada permainan semata-mata untuk mengambil keuntungan saja.
4) Memberikan manfaat sosial
Selain mendapatkan keuntungan, investasi syariah juga memberikan manfaat sosial karena tujuan dari semua akadnya untuk saling menolong.
Jadi sekarang kita sudah mengetahui apa itu akad investasi syariah dan dapat memilih serta melaksanakan sesuai minat kita. Semoga uang/aset yang kita miliki dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi diri kita dan orang lain. []