BARU-baru ini BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah menarik peredaran obat raniditine dari pasaran. Ditariknya obat ini karena ditemukan kandungan Ni Nitrosodimethylamine (NDMA) di dalamnya. NDMA dipercaya bisa memicu risiko kanker pada tubuh seseorang jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam waktu lama.
Ranitidin adalah obat yang dapat digunakan untuk menangani gejala atau penyakit yang berkaitan dengan produksi asam berlebih di dalam lambung. Secara umum, raniditine merupakan obat untuk mengatasi masalah tukak lambung, maag, nyeri ulu hati, gangguan pencernaan dan tukak duodenum.
BACA JUGA:Â Pakai Obat-obatan Penunda Haid, Apa Hukumnya buat Wanita?
Kelebihan asam lambung dapat membuat dinding sistem pencernaan mengalami iritasi dan peradangan. Peradangan ini kemudian dapat berujung pada beberapa penyakit, seperti tukak lambung, tukak duodenum, sakit maag, nyeri ulu hati, serta gangguan pencernaan. Ranitidin bekerja dengan cara menghambat sekresi asam lambung berlebih, sehingga rasa sakit dapat reda dan luka pada lambung perlahan-lahan akan sembuh.
Selain mengobati, ranitidin juga dapat digunakan untuk mencegah munculnya gejala-gejala gangguan pencernaan akibat mengonsumsi makanan tertentu. Ranitidin tidak akan menghambat sekresi enzim pepsin dan serum gastrin, sehingga tidak mengganggu pencernaan.
Selain mengobati, obat yang masuk ke dalam golongan Antasida dan H2 histamine blocker ini bisa dikonsumsi orang maupun anak-anak. Obat ini juga berfungsi untuk mencegah munculnya gejala gangguan pencernaan. Raniditine bekerja dengan cara menghambat sekresi lambung berlebih dan menyembuhkan luka pada lambung secara perlahan-lahan.
Mengonsumsi Ranitidin dengan Benar
Ranitidin dapat dikonsumsi sebelum atau sesudah makan. Usahakan untuk mengonsumsinya pada jam yang sama tiap hari. Selama menggunakan obat ini, hindarilah konsumsi makanan atau minuman yang dapat memperparah gejala Anda agar keefektifan obat menjadi maksimal. Makanan atau minuman yang harus dihindari tersebut di antaranya adalah makanan pedas, cokelat, tomat, minuman keras, atau minuman panas, khususnya kopi. Selain itu, Anda juga dianjurkan untuk berhenti merokok karena dapat memicu produksi asam lambung, serta dianjurkan untuk mengurangi berat badan yang berlebihan guna membantu mengurangi gejala.
Jika Anda lupa mengonsumsi ranitidin, disarankan untuk segera melakukannya jika jeda dengan jadwal konsumsi berikutnya tidak terlalu dekat. Jika sudah dekat, abaikan dan jangan menggandakan dosis.
Ranitidine tersedia dalam beragam bentuk obat mulai oral dan suntik (intravena atau parenetral). Mengonsumsi ranitidine biasanya dilakukan sesudah makan. Obat ini dikonsumsi sebanyak satu kali, dua kali atau maksimal empat kali sehari sesuai anjuran dokter atau apoteker.
Dosis dan lamanya konsumsi raniditine biasanya sesuai dengan parah tidaknya gangguan pencernaan yang dialami. Dokter akan memberikan petunjuk konsumsi obat ini dan Sahabat Fimela harus memperhatikannya dengan cermat. Pasien harus mengonsumsi ranitidine sesuai anjuran dokter.
Â
Efek Samping Ranitidine
Ada beberapa efek samping yang terjadi setelah kondumsi ranitidine. Efek sampingnya mulai dari nyeri dada, demam, nafas pendek, batuk dengan lendir hijau atau kuning, kulit mudah lebam dan berdarah, tubuh lemas tanpa sebab, detak jantung berdetak semakin lambat atau cepat, risiko masalah penglihatan, sakit tenggorokan, sakit kepala disertai ruam kulit yang merah, mengelupas dan melepuh serta mual juga sakit perut.
BACA JUGA:Â Anda Sakit Maag? Jus Kubis Obat Manjur yang Bisa Anda Coba
Efek samping yang terlalu serius bisa menyebabkan sakit kepala parah, mengantuk dan pusing, masalah tidur (insomnia), gairah seks menurun, impotensi, kesulitan meraih orgasme, sakit perut dan muntah parah serta diare atau konstipasi. Bagi pengidap ginjal, penyakit hati dan porphyria, efek samping yang ditimbulkan bisa lebih parah dan serius.
Ranitidine yang Ditarik BPOM
Ada beberapa daftar ranitidine yang diperintahkan ditarik oleh BPOM karena mengandung NDMA dan berisiko menyebabkan kanker. Berikut daftar raniditine tersebut.
- Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT PharprosTb
- Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Glaxo Wellcome Indonesia
- Rinadin Sirup 75 mg/mL, PT Global MultiPharmalab
- Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Indofarma
- Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Indofarma []