MASYARAKAT Arab pra-Islam sudah memiliki pusat-pusat perekonomian seperti pasar yang terbilang maju pada zamannya. Bahkan pada saat itu profesi pedagang memiliki peranan penting dan terpandang di kalangan masyarakat. Ditinjau dari tempat tinggalnya, orang Arab terbagi dalam dua wilayah, yaitu Arab badui (kampung) dan hadhari (perkotaan).
Dari sini, nampaklah perbedaan sumber penghidupan di antara mereka. Orang Arab badui menggantungkan sumber kehidupannya dari beternak. Mereka berpindah-pindah menggirin ternak menuju daerah yang sedang mengalami musim hujan atau ke padang rumput. Mereka mengonsumsi daging dan susu hasil ternaknya, membuat pakaian, kemah, dan perabot dari wol (bulu domba) serta menjualnya jika keperluan pribadi dan keluarganya sudah terpenuhi. Kekayaan mereka terlihat dari banyaknya hewan ternak yang dimiliki.
BACA JUGA: 3 Pilar Ekonomi Islam Menurut Ibnu Khaldun
Adapun orang Arab perkotaan, terbagi menjadi dua. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah subur seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber kehidupan pada pertanian. Meski begitu mayoritas mereka menggantungkan sumber kehidupannya pada perniagaan. Terutama penduduk Mekah, mereka memiliki pusat perniagaan istimewa.
Penduduk Mekah memiliki kedudukan tersendiri dalam pandangan orang-orang Arab, yaitu mereka penduduk negeri Haram (Mekah). Orang-orang Arab lain tidak akan mengganggu mereka, juga tidak akan mengganggu perniagaan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menganugrahkan hal itu kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا ءَامِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللهِ يَكْفُرُونَ
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?” (QS. Al-Ankabut: 67)
Selain penduduk Mekah, penduduk Yaman juga terkenal dengan perniagaan. Mereka menjadikan perniagaan seabgai primadona dalam mencari rezeki. Kegiatan bisnis mereka tidak sebatas di darat, tetapi juga merambah melintasi laut.
Mereka berangkat ke daerah pesisir Afrika, seperti Habasyah, Sudan, Somalia, dan negeri Afrika lainnya. Menyeberang sampai ke Hindia dan Pulau Jawa, Sumatera, dan negeri Asia lainnya. Setelah mereka memeluk Islam, orang-orang ini memiliki peran yang sangat berarti dalam penyebaran agama Islam di penjuru dunia.
Transportasi yang mereka andalkan pada saat itu ialah onta, yang dianggap seabgai perahu padang pasir. Onta merupakan kendaraan yang menakjubkan. Onta memiliki kekuatan yang tangguh, mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh. Onta-onta ini pergi membawa barang dagangan dari negeri lainnya, dan kemudian kembali membawa produk negeri tempat berniaga.
Aktivitas perdagangan ini juga dilakukan oleh kalangan bangsawan seperti: Hasyim, Abu Thalib, Abu Lahab, Abbas, Abu Sufyan bin harb, Abu Bakar, Zubair bin Awwam, dan lainnya. Di antara mereka ada yang menjaul barang dagangan milik sendiri dan ada juga yang menjualkan barang milik orang lainnya dengan mendapatkan upah atau dengan cara bagi hasil.
BACA JUGA: Umar bin Khattab, Terbaik di Masa Jahiliyah, Terbaik pula di Masa Islam
Begitu pula dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelum diangkat sebagai rasul, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjualkan barang milik Khadijah.
Selain berdagang, ada juga masyarakat perkotaan yang menjadikan ternak gembalaan sebagai sumber penghidupan, baik itu ternaknya sendiri ataupun bukan. Saat masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggembala kambing, begitu juga Umar bin Khaththab, Ibnu Mas’ud dan lain sebagainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan perjalanan dagang yang dilakukan orang-orang Quraisy, sebagai perjalanan dagang yang sangat terkenal, yaitu perjalanan musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya perjalanan dagang musim panas ke Syam. Allah berfirman,
لإِيلاَفِ قُرَيْشٍ {1} إِيلاَفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيْفِ {2} فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ {3} الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ {4}
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 1-4)
Konsekuensi dari arus perdagangan ini, maka orang-orang Arab zaman jahiliyah memiliki pasar-pasar seabgai pusat perdagangan. Pusat perdagangan yang terkenal, yaitu: Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz. Di antara tiga pasar ini, yang paling besar dan paling banyak pengunjungnya ialah Ukazh. Pasar ini dikunjungi orang-orang Arab dari berbagai daerah di seluruh Arab. Pengunjung terbanyak berasal dari Qabilah (suku) Mudhar, karena memang pasar ini terletak di daerah mereka.
Pusat perdagangan ini bukan hanya sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para pakar sastra, syair, dan para orator. Mereka berkumppul untuk saling menguji. Sehingga, sebagaimana pertumbuhan kota-kota modern saat ini, maka konsep pasar pada masa jahiliyah tersebut tidak sekedar sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transaksi-transaksi global.
Karena pusat perdagangan ini semuanya terletak di wilayah Mekah dan sekitarnya, maka ini berarti kesempatan bagi orang-orang Quraisy mengolaborasi bahasa mereka dengna bahasa Arab dari kabilah-kabilah lainnya. Mereka bebas memilih bahasa yang disukainya. Adapun bahasa Arab orang-orang Quraisy pada saat itu menjadi bahasa yang paling mudah diucapkan, paling enak didengar serta paling kaya perbendaharaan kata dan maknanya.
BACA JUGA: Ketika Kafir Quraisy Mengajak Rasulullah Bekerja Sama dalam Ibadah
Sebagai pusat perdagangan, pada masa Jahiliyah transaksi riba merata di Semenanjung Arab. Bisa jadi mereka terjangkiti penyakit ini karena pengaruh orang-orang Yahudi yang menghalalkan transaksi riba dengan non Bani Israil. Namun uniknya transaksi riba pada masa Jahiliyah yang sangat keras dilarang pada masa Islam, ternyata lebih ringan daripada riba yang beredar di zaman modern ini.
Sang pemberi utang mengatakan kepada yang erhutang, “Kamu mau bayar, atau engkau beri tambahan, dan akan aku beri tambahan tempo (pembayaran)”. Sehingga, uang dipinjam sedikit, tetapi harus dikembalikan dalam jumlah berlipat ganda. Transaksi riba yang sangat mencekik ini, bukan hanya dilakukan masyarakat kelas bawah, tetapi juga dilakukan oleh kalangan bangsawan.
Begitulah gambaran sepintas kondisi perekonomian orang-orang Arab Jahiliyah dan perkembangannya sebelum datangnya Islam. Ketika Islam datang dan menjadi agama mereka, pasar-pasar ini masih berjalan beberapa saat, yang kemudian ditinggalkan. Begitu juga Islam datang menghapuskan transaksi riba, karena riba hanya merusak tatanan perekonomian masyarakat. Wallahu a’lam []
SUMBER: YUFIDIA