DARI Ma’qil bin Yasar berkata: Seseorang telah mendatangi Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata:
“Wahai Rasulullah, saya mengenal seorang wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik namun dia mandul, apakah saya boleh menikahinya?” Maka beliau melarangnya, kemudian dia mendatangi beliau untuk yang kedua kali, beliau pun melarangnya lagi, kemudian dia mendatangi beliau lagi, maka beliau pun tetap melarangnya. Akhirnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: ‘Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang dan subur, karena saya bangga dengan jumlah kalian yang banyak’,” (HR. Abu Daud: 2050, Nasa’i: 3227, dan dishahihkan oleh Syeikh Al Baani –rahimahullah- dalam Adab Zafaf: 132).
Untuk mengetahui wanita yang subur dengan cara salah satu dari dua hal berikut ini:
1. Dengan melihat keadaan ibu dan saudari-saudarinya.
2. Jika dia sudah pernah menikah, maka bisa dilihat dari kondisi pernikahan sebelumnya.
Syeikh Abdul ‘Adzim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud (6/33): “(تزوجوا الولود ) yaitu; yang mencintai suaminya, ( الولود ) yang banyak anaknya.
Dibatasinya dengan kedua kreteria tersebut karena jika dia subur namun tidak penyayang tidak dianjurkan untuk menikahinya, dan jika dia penyayang tapi tidak subur maka tujuan beliau tidak tercapai, yaitu memperbanyak umat dengan banyak melahirkan, pada wanita perawan kedua sifat tersebut bisa diketahui melalui kerabat-kerabatnya; karena pada umumnya sejarah karakter para kerabat tidak jauh berbeda satu sama lain.
Wallahu a’lam. []
Sumber: Islamqa