SAHABAT Islampos, hari ini 8 Muharram 1444 H, umat Islam menjalankan puasa sunah Asyura. Lantas, bagaimana jika qadha Ramdhan tahun lalu belum ditunaikan? Bolehkan menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunah di bulan Muharram?
Pertanyaan serupa pernah diajukan seorang Muslimah di Amerika Serikat, yakni bagaimana hukumnya apabila ia menggabungkan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Muharram di saat bersamaan?
Dikutip dari About Islam, Kamis (4/8/2022), menanggapi pertanyaan itu, Dosen senior dan ulama di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan ada dua pandangan ulama terkait hal tersebut. Bagaimana hukum menggabungkan puasa Muharram dan puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
BACA JUGA: Bolehkah Puasa Sunah Sebulan Penuh di Bulan Muharram?
“Menurut pandangan pertama, Anda tidak dapat melakukan itu karena Anda harus berpuasa masing-masing secara terpisah,” kata Ahmad Kutty.
Sedangkan, pandangan kedua, yang dianut oleh sebagian ulama, seseorang dapat membuat niat ganda untuk kedua puasa itu, dengan demikian akan mendapat pahala untuk keduanya.
“Setelah mengatakan ini, izinkan saya menyarankan, lebih baik bagi Anda untuk mengqadha puasa Ramadhan yang Anda lewatkan terlebih dahulu dan kemudian melakukan puasa beberapa hari lain untuk mengganti puasa yang disarankan, jika Anda bisa,” kata Ahmad Kutty.
BACA JUGA: Puasa Muharam, Bagaimana Sejarahnya?
Jika Anda tidak dapat melakukan ini, Anda mungkin masih mendapatkan berkah melalui jenis perbuatan baik lainnya yang Anda mampu. Seperti mengunjungi orang sakit, memberi sedekah, melakukan sholat sunnah, berlatih keteguhan dalam berdzikir, dan memperbanyak membaca Alquran.
“Ingat, tidak ada kelangkaan dalam berbuat baik. Mereka ada di sekitar kita, jika saja kita mau membuka mata dan meluangkan waktu,” kata dia. []
SUMBER: ABOUT ISLAM