SAHABAT Islampos, menguap merupakan hal yang lumrah ketika seseorang mengantuk. Namun, bagaimana jika menguap ketika shalat?
Shalat adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan dengan khusyuk atau memfokuskan pikiran hanya kepada Allah SWT. Meski demikian, tak jarang pada kondisi tertentu sebagian orang merasakan kantuk yang cukup dahsyat hingga kerap menguap sepanjang shalat.
Lantas, apa hukum menguap dalam kondisi shalat, serta apa sikap yang perlu dilakukan?
Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ pernah bersabda bahwa menguap adalah salah satu gangguan dari setan, maka apabila seorang menguap, dianjurkan ia menahannya sebisa mungkin.
BACA JUGA: 5 Adab ketika Menguap
Hal ini selaras dengan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda, jika seorang menguap dalam kondisi sedang shalat, maka tolaklah semampunya, karena jika kalian mengeluarkan suara “haaa” maka setan yang mengganggu kekhusyuan shalat akan senang.
Terkait hadis tersebut, pakar hadis sekaligus penulis buku Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, menurut perspektif fiqih, menguap saat shalat hukumnya adalah makruh, serta disunahkan untuk menutup mulut dengan menggunakan tangan.
Lebih lanjut pakar fiqih asal Yaman, Sa’id bin Muhammad Ba’isyan menjelaskan, apabila menguap disunnahkan untuk menutup mulut dengan menggunakan tangan, boleh memilih menggunakan tangan kiri atau kanan, baik menggunakan telapak bagian luar atau dalam.
BACA JUGA: Menguap ketika Shalat Bikin Batal?
Dari berbagai keterangan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum menguap saat melaksanakan shalat menurut tinjauan fiqih adalah makruh. Kemudian anjuran yang harus dilakukan ketika menguap dalam kondisi shalat adalah sunnah untuk menutup mulutnya dengan tangan.
Menurut anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi menguap tidak membatalkan shalat. Artinya shalat yang dilakukannya tetap sah dan tidak ada masalah dengan hal itu.
Meski Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya yang mengalami kondisi tersebut, yakni menguap saat shalat, untuk berusaha mencegahnya. Namun, menguap saat shalat tidak ada kaitannya dengan sahnya shalat. Karena itu, shalat tetap sah. []
SUMBER: SAHIJAB