TANYA: Bagaimanakah hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran?
Jawab:
Mengucap Selamat Hari Raya Idul Fitri menjadi sebuah tradisi di kalangan masyarakat muslim baik ketika lebaran maupun menjelang hari besar tersebut. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tersebut?
Imam Ahmad berkata, “boleh-boleh saja jika seseorang mengatakan kepada yang lain pada hari raya idu fitri: “Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda.” (al Mughni, Ibnu Qudamah)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah juga pernah ditanya dalam “al Fatawa al Kubro 2/228”: Apakah ucapan selamat hari raya itu sebagaimana yang sering diucapkan oleh masyarakat, misalnya: عيدك مبارك (semoga hari rayamu berkah) atau yang lainnya. Apakah yang demikian mempunyai dasar dalam agama? Apabila memiliki dasar apa saja yang diucapkan?
BACA JUGA: Ucapan Selamat Lebaran 2021, Ada Puluhan Ucapan Unik!
Beliau menjawab:
“Adapun ucapan selamat Idul Fitri setelah shalat id dengan saling mengucapkan:
تقبل الله منا ومنكم
“Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan anda semua”
أحله الله عليك
“Semoga Allah Mengampunimu”
Telah diriwayatkan oleh sebagian para sahabat bahwa mereka melakukannya, dan sebagian ulama membolehkannya, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi Imam Ahmad berkata:
“Saya tidak akan memulai untuk mengucapkan selamat kepada seseorang, namun jika seseorang memulainya saya akan menjawabnya; karena menjawab ucapan selamat itu wajib, sedangkan memulainya bukan termasuk sunnah yang diperintahkan atau yang dilarang. Barang siapa yang melakukannya maka baginya qudwah yang baik, dan barang siapa yang tidak melakukannya maka baginya qudwah yang baik pula.”
Sementara itu, Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya: Apa hukum mengucapkan selamat hari raya? Apakah upacan selamat tersebut memiliki redaksi tertentu?
Beliau menjawab:
“Ucapan selamat hari raya itu boleh-boleh saja, dan tidak ada redaksi tertentu, dan apa yang biasa dilakukan dan diucapkan oleh masyarakat itu boleh-boleh saja, selama tidak mengandung dosa”.
Beliau juga berkata, “Ucapan selamat hari raya itu telah dilakukan oleh sebagian para sahabat. Kalau saja kita anggap mereka tidak melakukannya, ucapan selamat itu sekarang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, mereka saling mengucapkan selamat satu sama lain dengan datangnya hari raya, dan telah menyempurnakan puasa dan qiyam lail.”
Dikutip dari Islamqa, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri itu termasuk perkara yang mubah. Ini sebagaimana hadis diriwayatkan oleh sebagian sahabat Rasulullah ﷺ.
Ibnu Qudamah berkata, “Ibnu Aqil telah menyebutkan beberapa hadits tentang mengucapkan selamat hari raya, di antaranya adalah Muhammad bin Ziyad berkata, ‘Saya pernah bersama Abu Umamah al Bahili dan lainnya dari sahabat Rasulullah, bahwa sekembalinya mereka dari shalat ied mereka saling mengucapkan:
تقبل الله منا ومنكم
“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua”
Imam Ahmad berkata, ‘Sanad (mata rantai hadits) Abu Umamah adalah baik.’” (al Mughni: 2/130)
Dari Jubai bin Nufail berkata: “Ketika para shabat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi a sallam- saling bertemu pada hari raya mereka mengatakan:
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
“Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan ibadah anda”
Al Hafizd mengatakan, sanad hadits di atas adalah hasan.
BACA JUGA: Kenapa Ucapkan Selamat Hari Raya kepada Nonmuslim Itu Terlarang dalam Islam?
Dari hadis tersebut diketahui bahwa para sahabat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri setelah menunaikan shalat Id. Maka, jika kaum muslim melakukannya itu merupakan perbuatan baik yang merujuk pada prilaku sahabat Rasulullah ﷺ.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan Selamat Idul Fitri pada H-1 atau H-2 lebaran?
As Syarwani as Syafi’I –rahimahullah- berkata: “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia. Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”. (Hawasyi as Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj: 2/57)
Jadi, mengucapkan selamat hari raya sebelum hari raya itu termasuk dalam kategori adat atau kebiasaan. Itu tidak masalah. Insya Allah. Ini sifatnya fleksibel, karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat secara umum. []
SUMBER: ISLAMQA