JAKARTA—Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan empat orang menjadi tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018), sekitar pukul 17.30. Kapal tenggelam setelah dihantam ombak besar dan cuaca buruk.
“Satu nakhoda, tiga dari Dishub (Dinas Perhubungan Samosir),” ujarnya di Posko Kementerian Perhubungan, Senin, 25 Juni 2018.
BACA JUGA: Jika Kapal yang Kita Tumpangi Akan Tenggelam, Upayakan Ini Agar Selamat
Diketahui kapal berkapasitas maksimal sekitar 40 orang tersebut tengah membawa 211 penumpang dan sejumlah kendaraan bermotor saat karam di Danau Toba.
Hingga Kamis, (21/6/2018) pekan kemarin, 4 orang dinyatakan tewas, 18 lainnya selamat, dan sekitar 187 orang hilang.
Sementara itu Tim gabungan Badan SAR Nasional dan PT Mahakarya Geo Survey-Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung berhasil menemukan bangkai KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba di kedalaman 450 meter, Ahad, (24/6/2018), pukul 11.12.
Tim menemukan bangkai kapal kayu itu di koordinat 2 derajat 47 menit 3.835 lintang utara dan 98 derajat 46 menit 10.767 bujur timur.
Di lain pihak, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus KM Sinar Bangun, yang mengangkut 150 orang penumpang dan 70 unit sepeda motor, yang tenggelam di perairan Danau Toba, Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpau mengungkap empat tersangka dalam kasus tragedi Danau Toba di Mapolda pada Senin. Mereka adalah nakhoda kapal, pegawai honor Dishub Samosir, yang juga anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Kapos Pelabuhan Simanindo (pegawai negeri sipil Dishub Kabupaten Samosir), serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan. []
SUMBER: ANTARA